SUBANG-Untuk meningkatkan minat baca, Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Subang berupaya melakukan sistem digitalisasi buku dan kearsipan. Namun hal itu terkendala dengan ketersediaan anggaran.
Kepala Disarpus Subang, Yayat Sudrajat mengatakan sistem digitalisasi harus didukung dengan sarana dan pra sarana serta tenaga yang memadai.
Sehingga butuh support anggaran yang memadai untuk melakuan upaya tersebut. “Untuk membuat skema digitalisasi perpustakaan dan digitalisasi kearsipan sedikitnya dibutuhkan anggaran sebesar Rp600 juta. Jika melihat anggaran tahun 2021 saja, tidak bisa mencukupi,” katanya.
Baca Juga:Pantes Optimalkan Pelayanan PublikSempat Dibantah Kemenag, Dewan Hakim MTQ Positif Terkonfirmasi
Dia menjelaskan skema digitalisasi ini sangat perlu untuk mengikuti perkembangan zaman yang setaipa tahunya terus maju. “Masyarakat Subang sendiri masih rendah tingkat literasi nya, maka dari itu masyarkat harus gemar untuk membaca,” ujarnya.
Dia menambahkan Disarpus sendiri adalah Dinas yang merupakan pondasi strategis untuk memberikan salah satu informasi, komunikasi termasuk refrensi dalam rangka melaksanakan program di Kabupaten Subang. “Karena program apapun tanpa dilengkapi dengan arsip yang lengkap dan benar, maka belum bisa dikatakan berhasil dalam rangka melaksanakan program,” ungkapnya.
Salah seorang warga, Rimayanti (21) menyebut saat ini perpustakan daerah Subang belum ada perubahan yang otentik. Sehingga perpustakaan sepi dari pengunjung. “Seharusnya juga diterapkan dengan digitaliasi,” ujarnya.(ygo/sep)