SUBANG-Komisi IV DPRD Subang memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Rabu (23/9).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pengadaan barang untuk pembangunan fisik propram DAK yang diduga dimonopoli oleh salah satu perusahaan, sebagaimana disampaikan oleh LSM Bhineka.
Ketua LSM Bhineka, Endang Supriadi mengatakan, jangan sampai ada monopoli dalam pengadaan barang untuk pembangunan fisik sekolah. Sehingga mengabaikan kualitas barang tersebut.
Baca Juga:Dekopinda: Digitalisasi Koperasi Akan Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat139 Pelamar Ikuti Tes Tulis PT NTPR Indonesia
Ketua Komisi IV DPRD Subang, Ujang Sumarna mengatakan, berdasarkan pantauan di lapangan, monopoli pengadaan barang untuk pembangunan fisik sekolah kerap terjadi.
Ujang mendorong agar jangan sampai ada monopoli dalam pengadaan barang.(ysp)