KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang akan menggelar penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang di Pilkada serentak 2020.
Sejumlah persiapan pun sudah mulai dilakukan KPU Kabupaten Karawang untuk melaksanakan tahapan Pilkada itu. Seperti rapat koordinasi dengan Bawaslu, hingga narahubung pasangan calon.
“Hari ini kita sedang melaksanakan rapat koordinasi dengan semua pihak termasuk dari narahubung pasangan calon dan Bawaslu kaitan rencana kegiatan penetapan pasangan calon,” kata Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Kasum Sanjaya, Selasa (22/9).
Dikatakan Kasum Sanjaya jika pelaksanaan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang akan digelar di kantor KPU Kabupaten Karawang pada Rabu (23/9) pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:Wagub Uu Berharap Jabar jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032Mawar Lima Kali Digagahi Ayah Kandung, Nenek Lapor Polisi
“Kita lakukan secara rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon yang di hadiri dari unsur parpol dan Bawaslu serta mengundang juga Forkopimda Kabupaten Karawang,” katanya.
Dalam pelaksanaan tahapan Pilkada ini, nantinya para pasangan calon tidak hadir dalam penetapan itu, melainkan setiap paslon akan memantau secara daring. Sebab pelaksanaan tahapan ini akan disiarkan secara streaming.
Sementara untuk tamu undangan yang hadir, hanya dari narahubung setiap pasangam calon dan perwakilan petinggi partai setiap pasangan calon serta anggota Bawaslu dan Forkopimda.
“Untuk besok hanya narahubung yang hadir di penetapan dan perwakilan parpol 1 orang. Sementara untuk paslon hanya mengikuti melalui media daring,” ujarnya.
Kasum Sanjaya mengatakan jika dalam pelaksanaan penetapan paslon ini, KPU tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Kita akan melaksanakan semua kegiatan tahapan pilkada sesuai dengan protokol covid,” ucapnya.(aef/ded)