Oleh: Lilis Suryani
Program pemulihan ekonomi dan pariwisata yang dilakukan oleh Pemprov Jabar nampak seperti oase yang menyegarkan ditengah lesunya perekonomian Jabar akibat terdampak pandemi covid-19. Namun ternyata, dana yang digunakan untuk pemulihan ekonomi dan pariwisata ini berasal dari hutang Provinsi Jawa barat kepada pemerintah pusat melalui PT. Sarana Multi Infrasruktur (SMI) persero.
Meski tanpa dibebankan bunga pinjaman, namun atas pinjaman tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikenakan biaya provisi sebesar 1 persen ditambah biaya administrasi sebesar 0,815 persen.
Demikian diungkapkan salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady saat ditemui di Bandung, Senin 7 September 2020. Dikatakan dia, tenor pinjaman daerah tersebut akan berlangsung selama 10 tahun.
Baca Juga:Bye-bye Jalan Leucir, Kendaraan Terposok dan Mogok di PurwakartaPasien Sembuh Terus Bertambah, Kasus Covid-19 di Cimahi Menurun
“Total pinjaman daerah (Jawa Barat) ke pusat untuk program pemulihan ekonomi akibat Covid-19 ini sebesar Rp 4 triliun. Utang pinjaman itu akan berlangsung (tenor) hingga 10 tahun. Sedangkan masa jabatan gubernur (Jawa Barat) tinggal 4 tahun-an lagi, (pikiranrakyat.com).
Sungguh disayangkan, mengingat di kala ekonomi sedang lesu seperti sekarang ini, Jabar justru menambah jajaran utang. Namun demikian, hal ini menunjukan kepada rakyat bahwa inilah rezim kapitalis yang hobi berutang dan meninggalkan warisan utang. Karena memang, salah satu pilar penunjang ekonomi di sistem kapitalisme adalah hutang.
Padahal, jika kita hendak jujur terhadap realita, bahwa Jawa barat merupakan provinsi dengan sumber daya alam yang luar biasa, baik dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga sektor kehutanan, begitupun di sektor pertambangan.
Jawa Barat menghasilkan produksi tambang unggulan. Misalnya saja, Pada 2006, berhasil dieksplorasi 5.284 ton zeolit, 47.978 ton bentonit, serta pasir besi, semen pozolan, felspar dan barn permata/gemstone. Potensi pertambangan batu mulia umumnya banyak terdapat di daerah Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Kuningan, dan Sukabumi.
Apabila sektor strategis tersebut dikelola dengan baik demi sebaik-baik kepentingan rakyat, maka kas Pemprov akan cukup membiayai pembiayaan penting daerah, juga untuk penanganan bencana dan pemulihan ekonomi tanpa perlu menambah beban hutang.
Namun, kenyataannya kebebasan sebagai prinsip kaidah utama Kapitalisme, membuat sektor-sektor strategis tersebut dapat dikelola atau dimanfaatkan kepemilikannya untuk sebesar-besarnya kepentingan Individu, swasta, atau Asing.