Luas lahan yang akan disiapkan seluar 117 hektare dan untuk sementara yang siap digunakan 19 hektar untuk tahap awal. Dalam pemindahan TPA Panembong ke Jalupang tentunya diperlukan adanya perhatian terhadap dampak lingkungan dan kandungan sumber air di daerah sekitar serta aliran sumber air tersebut karena aliran tersebut akan mengairi pesawahan yang ada di sekitar.
“Selain itu perlu diperhatikan akses jalan menuju lokasi TPA supaya mempermudah akses menuju lokasi pembuangan, sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat sekitar. Kita harus membuka jalan baru dan membuat akses jalan lingkar menuju lokasi TPA sehingga tidak melewati area pemukiman akan tetapi melalui daerah lahan PTPN,” kata Wabup.
Namun nyatanya, sampai hari ini pembuangan akhir masih ke TPA Panembong juga, sedangkan wacana berpindah ke Jalupang juga tidak tentu ujung pangkalnya. Kepala Desa Jalupang, Adi Karta mengaku belum tahu kelanjutannya bagaimana. Hingga saat ini, dia menyebut belum ada intruksi atau apapun terkait kelanjutan. “Belum tau, belum ada lanjutan, terakhir ketika sebelum covid kemarin,” pungkasnya. (*/vry)