PURWAKARTA-Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Purwakarta akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal meski di tengah pandemi Covid-19.
“Covid-19 tidak jadi halangan, pilkades akan tetap dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta Jaya Pranolo kepada wartawan di Purwakarta, Selasa (22/9).
Jaya menjelaskan, tahapan pilkades serentak akan dimulai pada Februari 2021 mendatang setelah sebelumnya batal digelar tahun ini.
Baca Juga:Dapat Aduan di Medsos, Wagub Jabar Sidak Galian C di Desa JabongNgeri, Kasus Covid-19 di Purwakarta Naik Terus
Namun, sambung dia, kegiatan itu tergantung pada kebijakan pemerintah daerah untuk menentukan hari pencoblosannya.
“Setelah ditetapkan hari pencoblosannya maka kami langsung menentukan proses-prosesnya. Jadi, tetap tahapannya dimulai pada 28 Februari 2021,” ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut Jaya mengatakan, ada 170 desa yang akan ikut pilkades serentak. Dengan asumsi 83 desa habis masa jabatan pada 2019, ditambah dengan 87 desa yang habis masa jabatannya pada tahun ini.
“Adapun terkait anggarannya sedang kami bahas. Nanti akan kami rinci berapa-berapanya,” ucap Jaya.(add/ysp)