SUBANG-Sidang paripurna kembali digelar DPRD Kabupaten Subang, Kamis (24/9). Agenda sidang paripurna kali ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar Bupati terhadap perubahan anggaran tahun 2020.
Dalam pandangan tersebut ada yang menarik disampaikan oleh Fraksi NasDem, yang mempertanyakan penyediaan anggaran untuk memenuhi tunda bayar oleh Dinas PUPR. Sebab, sebelumnya sudah dianggarkan pada anggaran perubahan parsial.
“Sebelumnya sudah dianggarkan dalam anggaran perubahan parsial untuk kebutuhan tunda bayar di 11 perangkat daerah sebesar Ep44,97 miliar, kemudian dalam anggaran perubahan APBD 2020 masih terlihat adanya penganggaran dari Dinas PUPR untuk kebutuhan tunda bayar,” jelas Hendra Purnawan saat membacakan pandangan umum Fraksi NasDem.
Fraksi NasDem mempertanyakan apakah anggaran untuk tunda bayar pada perubahan parsial 1 belum mengakomodir kebutuhan Dinas PUPR, atau kelalaian profesionalitas di Dinas PUPR. “Kami mohon Bupati Subang mengevaluasi kinerja Kadis PUPR,” katanya.
Sementara itu mewakil Fraksi PKB Yaya Rahayu menyampaikan, adanya indikasi jual beli jabatan pada rotasi mutasi mencederai komitmen Bupati. “Sebagaimana diketahui adanya kasus terkait keberadaan oknum inisial W, dalam rotasi mutasi jabatan harus dituntaskan. Saudara bupati harus pastikan membersihkan para oknum tersebut,” ungkapnya.
Selain itu juga pandangan Fraksi PDIP yang disampaikan oleh H. Daswinto yang meningatkan eksekutif pada penanggulangan siklus banjir dan kekeringan di Pantura. Fraksi PDIP menilai, siklus tersebut jangan l sampai menjadi siklus musiman yang seolah siklus alam.
“Seolah seperti tidak ada penanggulangan seurius dari Pemda, keberpihakan Pemda pada pantura bukan besar atau kecilan anggaran untuk Pantura namun persoalan yang kompleks pantura harus menjadi kajian Pemda,” tambahnya.
Fraksi PDIP juga menilai jika perubahan anggaran APBD 2020 belum mencerminkan keberpihakan Pemda pada masyarakat. Saat pandangan dari fraksi-fraksi berlangsung, ada intruksi datang dari Fraksi Gerindra yang disampaikan Ujang Sumarna, dia menyoroti kehadiran kepala dinas yang hanya lima orang saja, sisanya diwakilkan pada staf.
Menurutnya hal tersebut sama dengan menganggap remeh temeh pembahasan anggaran di paripurna yang notabene untuk kepentingan mereka, untuk hajat masyarakat Subang sendiri. “Saya perhatikan setiap paripurna, kepala dinas jarang hadir, hanya beberapa yang hadir. Kami di sini sempatkan waktu untuk bahas kepentingan masyarakat, ini seperti yang menyepelekan,” ujarnya.