Sistem Islam mengajarkan kreativitas yang sesuai dengan naluri manusia dan aturan sang Khaliq. Produktivitas di dalam sistem Islam tidak mengenal “menghalalkan segala cara”. Maka proses kreativitas harus sesuai dengan syariat Islam. Begitupun hasilnya akan memberikan manfaat kepada umat manusia tanpa mengorbankan nyawa seseorang.
Indonesia adalah negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sepatutnya budaya-budaya yang tidak sesuai dengan syariat Islam tidak boleh dikembangkan di negeri ini dan seharusnya generasi muslim didorong menguasai serta mempromosikan ajaran dan budaya Islami. Mengkampanyekannya menjadi sumber Lifestyle Global. Kreativitas yang berlandaskan syariat Islam telah terbukti dapat mewujudkan rahmatan lil alamin.
Produktivitas generasi Islam ini telah berjaya selama kurang lebih 13 abad di 2/3 dunia, termasuk negeri khatulistiwa pun telah mengikuti budaya dari penerapan sistem Islam. Beberapa kesultanan di nusantara menjadi saksi penerapan sistem Islam.
Baca Juga:Ini Instruksi Ketua Umum Demokrat di Rapimnas VirtualBupati Subang Mondok Bareng “Monalisa”
Dengan demikian, kewajiban kita sebagai umat Islam adalah menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari. Agar generasi muda Islam tidak terjerumus dalam candu budaya kafir manapun. Dan kita harus mampu melindungi negeri-negeri muslim dari rongrongan penjajah, baik dari fisik, budaya, sumber daya alam, bahkan hingga pemikiran. Hanya dengan penerapan syariat Islam Kaffah dalam bingkai khilafah kreativitas dan produktivitas sesuai dengan aturan Sang Maha Agung, Allah Azza wa Jalla. Saudaraku, mari kita raih rahmat Allah Swt. dengan mengikuti semua yang telah diajarkan oleh tauladan kita yakni Rasulullah saw.
Firman Allah Swt. di dalam kitab suci Al-Qur’an yang artinya: “Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi mu yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah” (QS Al-Alzab[33]: 21).
Wallahu a’lam bishshawab.