SUBANG-Bulog Subang mulai menyalurkan beras untuk 67.757 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH). Hal itu diungkapkan Pimpinan Cabang Sub divre Bulog Subang melalui Wakil Pimpinan Cabang Subdivre Bulog Subang, Umar Said kepada Pasundan Ekspres, kemarin.
Dia menyebut setiap KPM masing-masing menerima 30 Kg beras, dengan rincian 2 karung beras ukuran 15 Kg. Adapun untuk penyalurannya diserahkan kepada pendamping PKH KPM dan transporter. “Mereka (Pendamping PKH) yang menyalurkan, jadi KPM menerima 30 kilogram beras jenis medium. Sedangkan beras berasal dari gudang CBP (Cadangan Beras Pemerintah),” sebutnya.
Dia meminta jika ada KPM yang menerima beras tidak layak konsumsi, agar bisa menghubungi pendamping PKH atau langsung ke Kantor Bulog Subang. Nantinya, beras itu akan diganti dengan beras yang layak. “Jika menemukan beras yang tidak layak diterima, maka bisa ditukar langsung,” ujarnya.
Untuk menjaga kualitas beras tetap baik, pihaknya melakukan fumigasi. “Kita sudah lakukan proses fumigasi dan proses perbaikan kualitas beras, karena beras yang disalurkan untuk bantuan sosial itu beras (BSB) yang akan diberikan kepada KPM,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Deden Hendriana mengatakan KPM akan menerima bantuan sosial beras tersebut selama 3 bulan. Muali dari Agutus, September dan Oktober 2020. “Jika ada keluhan mengenai beras yang kurang bagus atau tidak layak, langsung bisa melaporkannya ke Bulog Subang, agar dilakukan pergantian,” ujarnya.(ygo/sep)