Seluruh unsur yang terlibat dalam ranah pendidikan harus mampu mengimplementasikannya melalui program yang mendukung keterlahiran siswa yang literat digital.
Namun sejalan dengan itu, harus pula dibarengi dengan pondasi yang kuat sehingga kompetensi yang dimiliki mereka tidak mengarah pada sisi negatif. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan dukungan dari berbagai pihak terkait.
Selain oleh sekolah, menurutnya, dukungan orang tua siswa dan masyarakat sebagai bagian dari tri pusat pendidikan.
Baca Juga:Jelang PON, Tim PON Jabar Lakukan Uji CobaDampak PSBB DKI, Harga Daging Ayam Turun Drastis
Dalam konteks pendidikan, untuk menyikapi begitu maraknya pemanfaatan perangkatan digital pada ranah pendidikan, Kemendikbud telah mengemasnya dalam kebijakan implementasi Gerakan Literasi Sekolah (GLS).
Terkait dengan GLS ini, terdapat enam kemampuan literasi dasar yang harus dimiliki oleh setiap siswa, yaitu literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, serta literasi budaya dan kewarganegaraan.
Keenam literasi tersebut harus dapat dimiliki oleh setiap siswa malalui fasilitasi program kreatif dan inovatif yang diformulasikan oleh sekolah. Kemampuan literasi tersebut harus dikemas dalam berbagai kegiatan kurikuler, baik intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler.
Dengan demikian, program yang diselenggarakan sekolah dapat mendorong lahirnya kompetensi literasi pada setiap siswanya.
Dikaji dari sudut pandang maknanya, literasi merupakan istilah yang merujuk pada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara, dari pengertian tersebut, literasi tidak dimaknai pada kemampuan reseptif semata, tetapi mengarah pula pada kemampuan produktif. Dengan demikian, individu yang tergolong literat dimungkinkan memiliki wawasan luas dan memiliki kemampuan untuk memproduksi berbagai pemahamannya dalam bentuk karya.
Literasi digital merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap siswa. Penerapan kebijakan tersebut harus didorong sebagai respons atas masuknya kehidupan pada era revolusi industri 4.0 (computer/internet of things).
Baca Juga:Waspadai Narapidana Kabur, Lapas Perketat Sel TahananNajwa Shihab Titik Terendah
Sebagai salah satu ranah kehidupan yang harus menyiapkan generasi penerus pada masa depan, pendidikan harus berada pada garis terdepan dalam mengimplementasikan literasi digital.
Ranah pendidikan harus merespon secara proaktif akan fenomena yang terjadi, termasuk menyikapi perubahan pada era kehidupan ini.