SUBANG-Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Drs. H. Aminudin., M.Si menghadiri rapat monitoring dan evaluasi terkait tindak korupsi bersama Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsubgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Jawa Barat, Tri Budi Rachmanto di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Subang. Pada Selasa, (29/09).
Rapat yang dihadiri oleh para kepala dinas dan OPD se-Subang itu membahas evaluasi program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsubgah) Korupsi di Kabupaten Subang. Adapun program tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.
Menurut penuturan Tri Budi Rachmanto selaku ketua Korsubgah hal tersebut bukan disebabkan oleh tidak berjalannya program melainkan belum ada update data terbaru dari pihak terkait dan kurangnya koordinasi dengan inspektorat.
Baca Juga:Penguatan Literasi Digital bagi Warga SekolahJelang PON, Tim PON Jabar Lakukan Uji Coba
“KPK siap membantu pemerintah Subang semampunya jika terdapat kendala terkait hal-hal yang bersangkutan dengan program Korsubgah ini agar dapat nilai yg maksimal. KPK juga mengapresiasi sistem-sistem yang kini telah dapat dilakukan secara online oleh pemerintah Kabupaten Subang sehingga mempersempit kemungkinan adanya tindak korupsi,” ungkapny.
Melihat hal tersebut, Drs. H. Aminudin., M.Si akan berusaha untuk memaksimalkan waktu yang ada, sisa waktu 3 bulan akan dimanfaatkan untuj melakukan akselerasi agar program-program yang masih belum mencapai target agar segera teratasi dengan baik.
“Terima kasih kepada KPK karena telah melakukan evaluasi secara kontinyu untuk mencegah korupsi kolusi dan nepotisme di Kabupaten Subang, untuk menuju ke arah yang lebih baik,” pungkas Aminudin. (adv/ygo/idr/ded)