SUBANG-Bupati Subang H Ruhimat dengan tegas menyebut masih terus memonitor perkembangan pelaporan ke Polres atas dugaan pencemaran nama baiknya dalam rotasi mutasi. Dalam kasus tersebut ada seseorang yang memanfaatkan namanya dalam rotasi mutasi.
Hal itu dia tegaskan usai melantik kepala sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (30/9). Bupati mengatakan, kasus itu harus diusut sampai tuntas.
“Iya lah itu harus tuntas,” tegasnya.
Dia mengatakan, untuk mengungkap kasus itu pihak kepolisian memerlukan waktu. Namun dia tetap akan terus memonitor.
Baca Juga:Kesbangpol Ajak Masyarakat Pahami Bahaya Laten KomunisTanam Sereh Wangi, Inovasi Koperasi Ganas Madu Sejahtera
“Namun ini semua membutuhkan proses. Apapun hasilnya, saya akan sampaikan ke teman-teman media,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihak kepolisian sangat membutuhkan data yang akurat untuk mengungkap kasus tersebut.
“Saya berharap pihak kepolisian bisa menemukan, ada titik temu yang jelas,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Subang didampingi oleh Pengacara kondang Jhonson Panjaitan dan pengacara Pemda Subang, Dede Sunarya telah melaporkan pencemaran nama baik bupati dalam rotasi mutasi, 15 September lalu.
Bupati menyebut, langkah pelaporan sebagai bentuk komitmen bupati bahwa rotasi mutasi promosi jabatan benar-benar nol rupiah. “Saya ingin hanya sesuai dengan profesionalnya maupun proporsionalnya,” ujarnya.
Bupati berharap Polres Subang bisa mengungkap kasus pencemaran nama baiknya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Subang, AKP Muhammad Wafdan saat dihubungi Pasundan Ekspres pada Senin (28/9) menyebut bahwa pelaporan Bupati hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
“Iya masih dalam penyelidikan, beberapa saksi yang sudah kami panggil juga ada sebagian yang belum bisa memenuhi panggilan,” ungkapnya.
Sedangkan Pengacara Pemkab Subang Dede Sunarya mengatakan, Polres Subang sudah memanggil pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:PDIP Klaim Sudah Terima Surat Pengunduran Diri DedeDPRD Sahkan Anggaran Perubahan 2020
Menurut Dede, KPSDM diminta menjelaskan tugas dan fungsi serta berbagai mekanisme kepegawaian serta rotasi mutasi.
“Sudah dipanggil, kami mendampingi. Ya diminta keterangan tentang mekanisme tugas dan wewenang juga,” kata Dede Sunarya.
Dalam perkara yang dilaporkan tersebut lanjut Dede, nantinya Bupati Ruhimat juga akan dimintai keterangan sebagai pelapor.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan meminta bantuan tim cyber crime Mabes Polri. “Soalnya ini yang dilaporkan berkaitan dengan penggunaan media sosial yang mencatut nama bupati dan ajudan. Ada nomor rekening bank yang harus ditelusuri. Polisi juga punya kewenangan bekerjasama dengan bank,” tandasnya.(ysp/vry)