KARAWANG-Kendati pemilihan kepala desa (Pilkades) bakal dilakukan pada tahun 2021. Namun, DPRD Karawang sedang melakukan pembahasan anggaran Pilkades yang bakal digelar serentak untuk 177 desa itu.
“Pelaksanaan sekitar tanggal 21, 22 atau 23. Ya sekitar tanggal itu lah dan saat ini kita tengah membahas anggarannya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto.
Tahapan Pilkades, dijelaskan, dimulai setelah Pilkada Karawang 9 Desember 2020. Namun teknisnya akan disosialisasikan oleh dinas terkait. “Untuk mematangkan Pilkades, kami komisi I akan mengundang kembali dinas terkait. Pembahasan anggaran, kesiapan pelaksanaan hingga pelantikan,” katanya.
Lanjutnya, untuk anggaran setiap desa kucuran dari pemerintah tentunya ada aturan tersendiri. Dilihat dari jumlah hak pilih dan sebagainya. “Nanti kita matangkan lagi bersama dinas. Selanjutnya kami minta dinas terus mensosialisasikan kesiapan Pilkades 2021 ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui Keputusan Bupati Karawang Nomor :141.1/KEP.361-Huk/2019 tentang penyelenggaraan pemilihan kepala desa secara serentak di Kabupaten Karawang telah menetapkan Gelombang II 177 desa habis masa jabatan 23 Maret 2021.(use/vry)