SUBANG-Tindakan kejahatan perampokan di sebuah toko modern kawasan Kecamatan Ciasem, akhirnya berhasil terungkap. Kejadian yang terekam CCTV itu, sempat viral di media sosial pada Selasa (29/9) kemarin.
Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Wafdan, mengungkapkan bahwa kejadian yang terekam dalam CCTV tersebut setelah diselidiki terdapat beberapa kejanggalan. Dan benar saja perampokan itu merupakan rekayasa dari karyawan toko modern itu sendiri yang melibatkan seorang kepala toko.
“Semuanya tersangka berjumlah 4 orang 2 orang sebagai karyawan toko, dengan jabatan kepala toko. Setelah kami selidiki, mereka melakukan aksinya tidak hanya sekali itu saja, sudah 2 kali melakukan hal yang sama pertama pada bulan Maret, April dan terkahir kemarin,” ungkap Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Subang, Rabu (30/9).
Baca Juga:Bina Marga Jabar Digugat, Terkait Lahan 14.000 M² di Gunung SembungBupati Monitor “Kinerja” Polres Subang
Terlilit Hutang Rp55 Juta
Motif para pelaku, lanjut dia, rupanya untuk melunasi hutang sebanyak Rp 55 juta, sementara pengakuan para pelaku mengambil uang sebanyak Rp 77 juta. Padahal hasil penyelidikan uang yang tersedia hanya 20 juta. “Jadi semua hanya rekayasa,” tambahnya.
Dalam rekaman CCTV, para pelaku pukul 06.40 WIB mendatangi toko modern di kawasan Dusun Pangungsen RT 24 RW 06 Ciasem Girang. Tersangka NN mengawasi kemudian tersangka AD, masuk dalam toko dan menodongkan senjata api pada karyawan yakni tersangka WD, dan karyawan satu lagi tersangka DN. “Rekaman CCTV itu merupakan rekayasa WD yang merupakan kepala toko, agar seolah-olah mereka seperti terampok,” tambahnya.
Sementara itu, Pemilik Toko, Roni pada kesempatan yang sama menyampaikan terimakasih pada pihak Polres Subang, sehingga modus para karyawannya tidak lebih dari 12 jam bisa segera terungkap. Dia berharap kejadian serupa, tidak terulang. “Tentu saya harus berterimakasih pada jajaran kepolisian di Polres Subang, yang dengan cepat bisa mengungkap kasus ini,” ungkapnya.
Otak pelaku kejahatan, yakni tersangka WD mengaku menyesal telah melakukan tindakan kejahatan tersebut. Dia mengaku terpaksa merencanakan tindakan tersebut akibat terhimpit masalah hutang sebesar Rp50 juta. “Niatnya mau lunasin utang ke toko sebesar 50 juta,” ungkap WD sambil terus saja menundukan kepala.