Sudah Final, kepada Kementerian Ketenagakerjaan
PURWAKARTA-BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan data nomor rekening pekerja gelombang terakhir kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (30/9).
Hal ini merupakan komitmen bersama antara Kemnaker dengan BPJamsostek untuk secara bertahap menyerahkan data nomor rekening pekerja yang terbagi dalam lima gelombang.
Penyerahan data dimulai pada akhir Agustus 2020, dengan jumlah data yang diserahkan sebanyak 2,5 juta data nomor rekening pekerja. Data ini disampaikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Kemudian dilanjutkan pada Gelombang II BPJamsostek menyerahkan 3 juta data peserta yang dilaksanakan pada awal September.
Baca Juga:Layanan IGD dan Rawat Inap Dihentikan, Keluarga Pasien dan Nakes Swab TestPemkab Purwakarta Memaksimalkan Pelayanan, Targetkan Tiga Saung Ambu Selesai Tahun Ini
Penyerahan data Gelombang III diberikan satu pekan setelahnya dengan jumlah 3,5 juta data pekerja. Kemudian sepekan setelahnya pada Gelombang IV, sebanyak 2,8 juta data diserahkan BPJamsostek kepada Kemnaker.
Untuk Gelombang V diserahkan kepada Kemnaker pada 29 September 2020 dan sehari berselang, kembali diserahkan data nomor rekening peserta Gelombang V susulan pada 30 September 2020.
Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan total 11,8 juta data pekerja peserta BPJamsostek yang terbagi dalam empat gelombang.
“Pada gelombang V ini, kami serahkan sisa data peserta yang telah tervalidasi sebanyak 578.230. Dan ditambah data susulan sebanyak 40.358 data nomor rekening peserta,” kata Agus melalui rilisnya, Kamis (1/10).
Menurut Agus, penyerahan secara berkala ini dilakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.
“Jadi total data peserta yang lolos validasi dan sesuai dengan kriteria Permenaker diserahkan berjumlah total 12.418.588 data pekerja,” ujar Agus.
Dirinya mengingatkan, setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran.
Baca Juga:Tak Cukup Bukti, Dugaan Tipikor Kades Wawan DihentikanTiga Kali Absen di Paripurna, BK Panggil Anggota DPRD
Tahapan berlapis yang dimaksud adalah proses validasi perbankan yaitu keaktifan nomor rekening pekerja. Kemudian validasi kesesuaian data dengan kriteria dari Kemnaker yang kemudian dilanjutkan dengan proses validasi ketunggalan data di BPJamsostek.
“Penyerahan data gelombang V ini merupakan hasil tindak lanjut dari data pekerja yang tidak lolos validasi perbankan untuk kemudian datanya diperbaharui dan disampaikan kembali kepada BPJamsostek,” ucapnya.
Berbagai upaya dilakukan BPJamsostek dalam merangkul perusahaan dan pekerja dalam melakukan pemutakhiran data. Seperti melakukan sosialisasi ataupun pendekatan langsung ke perusahaan, hingga pemberitahuan secara personal melalui layanan SMS langsung ke telepon seluler peserta.