SUBANG-Pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) dan Rawat Inap Puskesmas Pusakanagara diberhentikan sementara mulai tanggal 1 Oktober hingga 3 Oktober 2020 mendatang. Pasalnya, ada kasus pasien terkonfirmasi Covid-19.
“Iya betul, sementara dihentikan. Pengumumannya sudah dipasang, hanya belum sempat ditandatangani karena saya ke Subang mendadak,” kata Kepala Puskesmas Pusakanagara dr H. Ratnasari.
Sementara itu, Surveilans Puskesmas Pusakanagara H. Surita menyampaikan, sebelumnya pasien tersebut mengeluhkan sakit panas dan dingin sepulang dari Jakarta pada 10 September dan melakukan isolasi mandiri dirumah.
Baca Juga:Pemkab Purwakarta Memaksimalkan Pelayanan, Targetkan Tiga Saung Ambu Selesai Tahun IniTak Cukup Bukti, Dugaan Tipikor Kades Wawan Dihentikan
Lalu, dirawat di Puskesmas Pusakanagara pada 25 September lalu dan sempat dirujuk ke RS PMC pada tanggal 26 September. Saat Rapid Tes didapati hasil yang reaktif. “Pada hari itu juga dinyatakan reaktif. Pasien dibawa ke RSUD Ciereng dan menjalani perawatan serta swab test. Baru pada tanggal 29 September kami mendapat informasi dari Dinkes yang bersangkutan dinyatakan Positif,” kata H. Surita.
Pada Rabu (30/9), Puskesmas bersama Desa dan Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi dan melakukan tracing.
“Nah, Kamis ini dari hasil tracing baik keluarga, pengantar pasien, bidan hingga tenaga kesehatan di Puskesmas Pusakanagara jalani swab tes. Totalnya ada 20 orang yang diswab,” imbuhnya.
Berkaitan dengan hal itu, dalam rangka upaya pencegahan dan pemutusan penyebaran Covid-19, Puskesmas Pusakanagara melakukan sterilisasi di area rawat inap dan IGD dan memberhentikan layanan tersebut selama 3 hari terhitung dari 1-3 Oktober.(ygi/vry)