JAKARTA – Bareskrim Polri masih terus melakukan penelusuran terkait adanya unsur pidana dalam kasus kebakaran yang menimpa gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (29/8) lalu.
Setelah mengungkap asal api yang menjadi penyebab kebakaran, pengembangan dari kasus ini mulai menyasar pihak-pihak yang dicurigai.
Salah satunya cleaning service yang sehari-hari bekerja di kantor Kejaksaan Agung. Ada seseorang yang dicurigai oleh Jaksa Agung ST Burhanudin.
Baca Juga:Mantan Sekda KBB Tutup UsiaBuronan Korupsi 10 Tahun, Wanita Ini Berhasil Ditangkap Tim Kejaksaan Agung
Jaksa Agung punya dua alasan tersendiri mencurigai sosok cleaning service tersebut. Pertama, cleaning service itu memiliki uang senilai Rp 100 juta di rekening bank miliknya.
Kemudian, cleaning service tersebut juga mempunyai akses ke lantai 6, tempat yang menjadi titik awal kebakaran pada malam nahas itu.
Setelah melakukan penelusuran, Bareskrim Polri mengungkap identitas cleaning service yang dicurigai oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung itu.(red)