Oleh : Widya Astorina, S.Kom., M.Pd.
Pendidik Generasi
Indonesia dalam kondisi krisis pengetahuan akan pentingnya sejarah. Betapa tidak, belum luput dari ingatan tentang beberapa kata atau materi yang ditiadakan dan/atau diganti pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), penghapusan konten yang dianggap radikal pada 155 buku pelajaran PAI dalam rangka moderasi agama, dan memindahkan beberapa materi fiqih ke pelajaran sejarah, kini Kemendikbud akan merevisi kebijakannya dengan menjadikan mata pelajaran sejarah merupakan mata pelajaran tidak wajib pada jenjang SMA/Sederajat di kelas X. Mata pelajaran sejarah akan digabungkan dengan pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), seperti yang tertulis dalam file sosialisasi Kemendikbud tentang penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional.
Hal ini menjadi polemik di kalangan masyarakat pendidikan terutama guru dan akademisi. Komisioner Bidang Pendidikan, KPAI, Retno Listyarti menilai wacana untuk menjadikan mata pelajaran sejarah sebagai pilihan (tidak wajib) di jenjang SMA, bahkan menghapus di jenjang SMK adalah tidak tepat. menurutnya, baik di jejang SMA ataupun SMK berhak mendapatkan pembelajaran sejarah dengan bobot dan kualitas yang sama. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah bangsanya. Bagaimana mau menghargai kalau pelajaran tersebut tidak diberikan” tegas Retno, Jakarta (20/09/2020).
Pengurus Pusat Masyarakat Sejarawan Indonesia, Hilmar Farid pun ikut menanggapi wacana tersebut. “PP-MSI mendukung seruan para guru sejarah bahwa peran sejarah berperan penting dalam meberikan arah dan inspirasi bagi penyelesaian arah dan inspirasi bagi penyelesaian masalah kebangsaan. Selain itu juga memberikan rujukan nyata dan teladan bagi generasi muda, meningkatkan apresiasi terhadap karya Pendahulu, memberikan perpektif dan ukuran untuk menilai perjalanan bangsa.”
Baca Juga:Seri Belajar Filsafat Pancasila 14Berpadunya Fenomena Geografi,Pilkada dan Covid-19, Sudah Siapkah Menghadapinya
*Bagaimana Porsi Pelajaran Sejarah pada jenjang SMA/Sederajat?*
Menilik file sosialisasi Kemendikbud tentang penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional, mulai dari kebijakan menjadi pelajaran tidak wajib atau penggabungan mata pelajaran sejarah dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), secara bahasa memang tidak ada penghapusan mata pelajaran sejarah. Namun secara proporsional, porsinya akan menjadi lebih sempit jikan mata pelajaran tersebut digabungkan dengan mata pelajaran IPS. Kita tahu bahwa pelajaran IPS begitu luas. Banyak materi yang dibahas di dalamnya. Sehingga jika ditambahkan dengan penggabungan mata pelajaran sejarah, maka porsi mata pelajaran akan sedikit.