SUBANG-Sebagai upaya pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Subang, Selasa 6 Oktober 2020, Bupati Subang, H. Ruhimat bersama Bupati Batang, Dr. H. Wihaji, S.Ag, M.Pd, menandatangani Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Pemerintah Kabupaten Batang, terkait pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik.
Perjanjian kerjasama tersebut di tandatangani di pendopo Kabupaten Batang, hari Selasa 6 Oktober 2020. Adapun ruang lingkup kesepakatan Bersama tersebut meliputi :
Penyelenggaraan pemerintah daerah; Peningkatan strategi percepatan investasi daerah, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Perhubungan, pariwisata. Kesepakatan kerjasama tersebut berlaku selama tiga tahun.
Baca Juga:Bantu Pesantren, Jabar Bergerak Salurkan Bantuan TelorPemdes Sumurgintung Renovasi Kantor Desa
Bupati Subang, H.Ruhimat menyampaikan dengan kerjasama ini dapat terwujud peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.
“Terlebih kerjasama ini dijalin, salah satunya sebagai persiapan industrialisasi di Kabupaten Subang,” pungkasnya. (idr/ded)