PURWAKARTA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo menyebutkan, Kabupaten Purwakarta mendapatkan bantuan Mobil Aspirasi Kampung Juara atau disingkat Maskara sebanyak enam unit dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sesuai namanya, Maskara ini merupakan bentuk inovasi Pemprov Jabar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mobil ini bisa digunakan untuk berbagai hal sesuai kebutuhan desa tersebut,” kata Jaya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selesa (6/10).
Keenam Maskara tersebut, sambungnya, sudah disebarkan ke enam desa di enam kecamatan yang berbeda. Antara lain adalah Desa Sumber Sari Kecamatan Kiarapedes, Desa Cadassari Kecamatan Tegalwari, dan Desa Sumurugul Kecamatan Wanayasa.
Baca Juga:Omnibus law Rugikan Buruh, Pendemo Kuasai Jalur PanturaKondisi Tubuh Mempengaruhi Keluhan dan Respon Penyakit
Kemudian, lanjutnya, Desa Cijati Kecamatan Maniis, Desa Linggasari Kecamatan Darangdan dan Desa Cilegong Kecamatan Jatiluhur. Kendaraan multifungsi tersebut akan digunakan sebagai penunjang berbagai kegiatan yang dilakukan desa.
“Saya selaku Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, atas nama Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jabar yang telah memberikan bantuan Maskara ini,” ucap Jaya.
Dirinya pun berharap, bantuan berupa Maskara ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh desa untuk kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada warga. Juga pada saat pelayanan pajak, operasi PBB dan aktivitas lain yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Dan tak lupa, desa juga harus merawat dan memelihara dengan baik bantuan Maskara dari Pemprov Jabar ini,” kata Jaya.
Sebelumnya, Pasundan Ekspres sempat mengunjungi Kantor Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur sebagai salah satu desa penerima Maskara, akhir pekan lalu.
Penjabat Kepala Desa Cilegong Soleh Sukarsa didampingi Sekretaris Desa Cilegong Agus Saepul Mu’min menyampaikan terima kasihnya kepada DPMD, Bupati Purwakarta dan Gubernur Jabar atas perhatian dan bantuan Maskara.
“Di Kecamatan Jatiluhur ini hanya Desa Cilegong yang mendapatkan Maskara. Ini adalah amanah dan harus kami rawat serta manfaatkan untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Baca Juga:950 Hektare Sawah di Compreng Mulai PanenRibuan Buruh di Cimahi Tetap Menolak Undang-undang Cipta Kerja Meski Disahkan
Disebutkannya, Desa Cilegong dinilai aktif dalam melayani masyarakat, sehingga dipercaya untuk dapat memanfaatkan Maskara dengan sebaik-baiknya. “Kami siap melayani masyarakat, mulai dari posyandu, pelayanan pajak, operasi PBB dan aktivitas lain yang bermanfaat bagi masyarakat. Juga menyosialisasikan berbagai program pemerintah daerah,” ucapnya.(add/ysp)