SUBANG-Kelompok massa yang menamakan dirinya Aliansi Subang Menentang (ASM) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Subang, pada Rabu (7/10).
Aksi unjuk rasa tersebut disebutkan massa ASM dalam rangka menolak disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI Senin lalu.
Lantaran tidak menempuh prosedur yang benar, termasuk tidak adanya pemberitahuan pada aparat kepolisian, maka aksi unjuk rasa massa yang didominasi oleh para remaja ini langsung dibubarkan polisi.
Baca Juga:bjb Fasilitasi Permodalan Usaha Rengginang Mendagri Minta Ditjen Dukcapil Sukseskan Pilkada dan Penanganan Covid-19
Beberapa dari massa itu kemudian diboyong ke kantor polisi guna diberikan pembinaan, hingga berita ini di tayangkan pembinaan pada sejumlah massa masih dilakukan di Polres, pasundan ekspres juga masih menunggu keterangan Kapolres.(idr/ded)