“Saya melihat Kemenkes sudah mengalokasikan anggaran untuk ini, namun pemerintah daerah melalui APBD juga menganggarkan. Oleh karena itu, perlu ada sinkronisasi anggaran antara pusat dan daerah dalam pengadaan obat ini,” tukas Luhut Pandjaitan.
Sementara Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melaporkan bahwa pengadaan obat dan alat kesehatan sesuai protokol standar penanganan pasien Covid-19 sudah dilakukan sesuai jadwal dan alokasi kebutuhan.
Namun, diakuinya untuk pengadaan alat High Flow Nasal Cannula masih belum sepenuhnya mampu dipenuhi produsen dalam negeri.
Baca Juga:Diidamkan Sejak Lama, Kantor Desa Kalijati Timur Akhirnya DimulaiElita Budiarti Sebut OPD Tidak Inovatif, Hanya Copy Paste KUA PPAS
“Untuk Alkes High Nasal Cannula untuk sementara produsen dalam negeri hanya mampu menyediakan 300 alat, sedangkan 1.000 alat sisanya masih saya cari dari luar negeri,” jelasnya.
Ayo kita lawan Covid-19 dengan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun.(fin/ysp)