BANDUNG- Ribuan buruh yang melakukan aksi di depan Gedung Sate menolak tegas pelaksanaan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). UU ini dianggap sangat merugikan buruh karena banyak pasal yang akan menyengsarakan mereka di kemudian hari.
Disela-sela menghadapi pendemo, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, aspirasi dari para buruh yang menolak UU Ciptaker harus didengarkan secara seksama dan baik-baik. Buruh menilai banyak aturan seperti pesangon, hak cuti, dan pelatihan yang tidak dibayar. “Itu dianggap merugikan mereka (buruh),” kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Kamis (8/10).
Emil mengungkapkan, buruh pun paham bawah ada proses hukum yang bisa ditempuh untuk menghentikan pelaksanaan UU Ciptaker. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) secepat mungkin. “Jadi UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan,” ujar Emil.(eko/sep/vry)