SUBANG-Fraksi Partai Nasdem mempertanyakan rencana revitalisasi Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) yang akan disulap menjadi trade centre, mall dan biskop. Hal ini kaitanya dengan kebijakan intansi terkait untuk mengelola pedagang eksiting yang sudah lama berjualan. “Saya mau tanya khususnya ke DKUPP, sebagai dinas yang membidangi rencana pembangunan mall dan biskop di area Pujasera itu, bagaimana kebijakan mengorganisir para pedagang yang sudah ada di sana, jika nanti mall ini sudah jadi?” ungkapnya Ketua Fraksi Nasdem, Hendra Purnawan kepada Pasundan Ekspres, Kamis (8/10).
Bukan tanpa alasan, dia mngungkapkan hal demikian karena merasa khawatir jika nanti mall sudah berdiri, pedagang sebelumnya malah tidak terfasilitasi. “Jangan sampai pedagang sebelumnya, yang didominasi oleh orang Subang itu yang malah nantinya terusir,” tambahnya.
Menjawab hal tersebut, Kepala DKUPP Subang, Dadang Kurnianudin menjawab dengan tegas jika hal tersebut menjadi prioritas pemikirannya. “Kita akan menampung terlebih dahulu pedagang yang sejak semula sudah ada, setelah mall ini nanti berdiri,” katanya.
Baca Juga:Ternyata, Senpi Petugas Tak Boleh Dibawa PulangKodim 0619 Purwakarta Ajak KBT Aksi Nyata Bela Negara
Dia menyebut sudah menyiapkan sekitar 500 tempat untuk ditempati terlebih dulu oleh pedagang eksiting. “Kita sudah mengcover untuk 500 pedagang,” jawab Dadang.
Seperti diketahui untuk pembangunan mall dan bisokop di sekitar Pujasera sudah ada empat perusahaan yang mendaftarkan diri dalam lelang pembangunan tersebut. Prediksi pembangunan mall Pujasera, akan memakan biaya sekitar Rp800 miliar.
Tim seleksi Mall Pujasera yang sudah menerima dokumen peserta, sedang melakukan verifikasi secara sistem. Empat perusahaan tersebut ke semuanya berasal dari luar daerah Kabupaten Subang.
Ketua tim seleksi Mal Pujasera Iwan Kurniawan Kusnadi mengatakan, untuk pembangunan Mal Pujasera sedang dalam progres. Peserta yang ikut dalam pelelangan tersebut ada empat perusahaan, yang sudah mendaftarkan diri dan hanya tinggal menunggu untuk pengumuman pemenang lelang. “Empat perusahaan yang sudah daftar dan terdata by system,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Iwan, sudah memasuki proses evaluasi dokumen administrasi kualifikasi dan rencananya akan diumumkan pada tanggal 28 September 2020, melalui Subang.go.id “Nantinya akan diumumkan pada tanggal 28 September 2020,” ungkapnya.