Oleh : Renita (Aktivis Muslimah)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, membekuk lima orang komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Dari para tersangka, polisi mengamankan 25 unit motor dan beberapa barang bukti lainnya. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, para tersangka ini mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak 85 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Cimahi.
“Mereka melakukan aksinya itu sejak Desember 2019 lalu sampai September 2020 kemarin. Sasaran mereka adalah motor yang diparkir di luar rumah atau di tempat sepi lainya,” kata Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 7 Oktober 2020 (galamedia.pikiran-rakyat.com, 07/10/2020).
Di tengah kondisi darurat virus corona atau Covid-19, aksi kejahatan masih kerap terjadi. Berbagai aksi kriminalitas ini kebanyakan dipicu oleh faktor ekonomi. Tidak dimungkiri bahwa pandemi Covid-19 memang memperburuk kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, gelombang PHK besar-besaran yang terjadi juga menimbulkan pandemi kemiskinan dan kelaparan. Pun, kebijakan PSBB yang tak diikuti dengan pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh rakyat terdampak, semakin menambah besar ancaman kelaparan.
Baca Juga:Jilbab Merupakan Kewajiban, Bukan PilihanBagi Kaum Muslimin, Cukupkah Menjadi Negara Islami?
Di samping kelaparan, masyarakat juga terancam bahaya yang tak kalah ngerinya yaitu kriminalitas. Seperti diungkapkan oleh sejumlah kepolisian tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menginformasikan adanya tindak laku curanmor yang meningkat sedangkan sebagian lainnya menurun. Sebut saja keterangan Kapolda Metro Jaya pada 19 Juni 2020, yang menyebutkan bahwa kasus pencurian kendaraan khususnya untuk sepeda motor naik enam persen diiringi dengan tindak laku kejahatan pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan (validnews.id, 28/07/2020).
Memang, kelaparan dan kriminalitas adalah dua hal yang tak terpisahkan. Sekalipun tak semua kejahatan dilatarbelakangi tuntutan kebutuhan hidup, nyatanya kelaparan memang menjadi salah satu pendorong utama seseorang melakukan tindakan kriminal seperti pencurian, perampokan, penjambretan, pembegalan dan lainnya. Ditambah lagi, kebutuhan tinggi dan harga bahan pokok yang terus naik. Juga, adanya pembebasan ribuan narapidana yang dilakukan oleh pemerintah beberapa bulan lalu dengan dalih mengurangi risiko penyebaran virus di dalam sel tahanan. Tentu, semakin menambah tingkat kriminalitas yang terjadi di tengah pandemi ini.