JAKARTA- Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi mencabut segera Undang-undang Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10) lalu.
“Pak Jokowi cabut segera Undang-undang yang berbahaya itu. Karena Anda adalah pemrakarsa pertama dan utamanya.” Ujar Amien Rais di Chanel YouTubenya, seperti dilansir FIN.
Menurut Amien Rais, di beberapa negara yang menerapkan Omnibus Law, masyarakat menjulukinya sebagai Big Ugle Law, atau undang-undang dengan kejahatan besar.
Baca Juga:Penjelasan Jokowi: Tiga Hal yang Menguntungkan Masyarakat setelah UU Cipta Kerja DisahkanNegara Islam VS Negera Islami
Dia mengatakan, Omnibus Law itu sebagai praktek otoritarisme. Sementara di Indonesia sekarang ini, menurut Amien Rais, skalanya akan lebih besar dibanding negara-negara yang pernah menerapkan Omnibus Law.
Pendiri Partai Ummat ini berharap agar Presiden Jokowi tidak tuli dan buta mendengar sejumlah kritikan dan penolakan dari masyarakat terkait Undang-undang tersebut.
“Saya berharap di rezim Jokowi jangan sampai seperti yang disindir Alquran yaitu sebagai seburuk-buruk makhluk melata di muka bumi. Mengapa mereka tuli dan buta terhadap kebenaran. Bahkan mereka berani menantang dan melawan kebenaran. Ini ada di Al Anfal ayat 22.” Jelas Amien Rais.
Dia mengatakan, Omnibus Law ini akan menciptakan cengkraman ekonomi asing yang makin kokoh. Dan Indonesia akan menjadi bangsa kacung. Kata dia, Omnibus Law adalah bukti paling akhir betapa negara dapat melakukan kezaliman multidimensional.
“Mengapa rezim Jokowi dan DPR tega memproduksi Omnibus Law tanpa memperhatikan kepentingan rakyat.” Pungkas Amien Rais. (fin/ded).