BANDUNG-Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2020, melalui Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Bertujuan untuk mendorong pembangunan perekonomian, khususnya terkait belanja modal pemerintah, yang ikut terdampak pandemi global COVID-19.
Dana pinjaman senilai Rp1,812 triliun, akan dialokasikan untuk membiayai proyek-proyek strategis yang bersifat pelayanan publik, untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan prioritas penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja, penggunaan bahan baku lokal, dan memiliki manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Baca Juga:Amien Rais: Saya Harap Rezim Jokowi Bukan Seburuk-buruk Makhluk Melata di Muka BumiPenjelasan Jokowi: Tiga Hal yang Menguntungkan Masyarakat setelah UU Cipta Kerja Disahkan
“Pinjaman daerah ini sekaligus mengembalikan biaya program-program strategis yang terkena refocusing akibat pandemi COVID-19, baik program di provinsi maupun 27 kabupaten/kota se-Jabar termasuk untuk di Kabupaten Subang,” jelas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada kesempatan Vicon beberapa waktu lalu.
Adapun rinciannya, Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemda Provinsi Jabar dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan nilai Rp1,812 triliun akan digunakan untuk membiayai tujuh jenis kegiatan infrastruktur, yaitu: (1) Infrastruktur jalan dengan nilai Rp463,558 miliar; (2) Infrastruktur pengairan Rp27,96 miliar; (3) Infrastruktur perumahan Rp200,55 miliar; (4) Infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik Rp63,692 miliar; (5) Infrastruktur perkotaan bangunan publik Rp25,598 miliar; (6).(idr/ded)