SUBANG-Sudah akan satu bulan, kasus pelaporan Bupati Subang H. Ruhimat atas pencatutan namanya dalam jual beli jabatan ke Polres Subang belum juga menemukan titik terang. Kasus ini bermula ketika Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang melakukan rotasi mutasi pada 7 September 2020 lalu.
Usai mengambil sumpah beberapa pejabat yang dilantik di Aula Disdukcapil Subang, Bupati Subang yang didampingi Wakil Bupati Subang menyampaikan keterangan pada awak media, dalam keterangannya, Ruhimat kembali menegaskan bahwa rotasi mutasi yang selama ini dilakukannya nol rupiah, sejalan dengan janji politiknya.
“Saya jamin selama kepemimpinan saya rotasi mutasi yang berlangsung di lingkungan Pemda Subang nol rupiah,” tegasnya.
Baca Juga:Kades Cari Warganya Ke Jakarta Usai Demo Omnibus LawPeduli Covid-19, Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Mengakomodir Kegiatan 3M
Belum juga kering mulut Ruhimat berucap, keesokan harinya pada 8 September 2020 seorang pejabat eselon IV berinisial IM, mengaku mendapati tawaran dari seseorang berinisial W untuk mempertahankan posisinya dan terhindar dari rotasi mutasi, seseorang berinisial W tersebut mengaku “orang dekat” Bupati.
Mengetahui itu, beberapa sumber menyebut Bupati marah, dia kemudian menggandeng pengacara kondang Jhonson Panjaitan, untuk lapor polisi terkaitan pencatutan namanya pada skandal jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Subang.
Pengawasan Dipertanyakan
Masih adanya kasus jual beli jabatan di lingkungan pemkab Subang, saat Bupati sudah berkomitmen kuat terkait “Nol rupiah” membuat berbagai pihak membuka suara, termasuk dari Ketua Tim koalisi Pemenangan Jimat-Akur, Asep Rochman Dimyati.
Atas kasus tersebut, Asep pun menilai fungsi pengawasan dari Wakil Bupati Subang masih belum maksimal pada agenda Jimat-Akur untuk bersih-bersih dalam pemerintahan. Ia pun meminta Wakil Bupati Subang agar terus meningkatkan pengawasannya terhadap pemerintahan di Kabupaten Subang.
“Saya melihat ini belum maksimal, oleh karena itu saya minta kepada Wakil Bupati Subang agar lebih maksimal lagi perannya dalam pengawasan di Pemerintahan,” katanya.
Ia pun mempertanyakan keberadaan dan kinerja Tim Saber Pungli terhadap kasus tersebut. “Ketika ada isu dan dugaan jual beli jabatan dalam pelaksanaan rotasi-mutasi di Kabupaten Subang, apakah Tim Saber pungli berjalan dengan baik atau tidak??,” ujarnya.
Pemerhati Pemerintahan, Akhmad Basuni menyayangkan masih adanya oknum yang memanfaatkan rotasi mutasi untuk penipuan dan pungli. Kemampuan Baperjakat menutup celah adanya dugaan transaksi jual beli jabatan dalam rotasi mutasi dipertanyakan. Padahal Bupati Subang terang-terangan menginginkan tidak ada jual beli jabatan alias nol rupiah.