SUBANG-Bantuan Presiden (Banpres) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta, diduga banyak yang fiktif dengan berpura-pura menjadi pelaku UMKM dadakan. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) merencanakan bagi penerima Banpres akan dilakukan pengecekan ke rumah penerima bersama, dengan tim verifikasi beserta pihak kepolisian untuk kebenarannya.
Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pembiayaan UMKM DKUPP Kabupaten Subang Hari Sobari ST mengatakan, para pelaku UMKM di Kabupaten Subang yang mengusulkan untuk bisa menerima bantuan Banpres BLT UMKM tersebut, banyak dari berbagai jalur. Mulai dari jalur Bank BRI, PNM, Pegadaian, BNI dan juga DKUPP. Pelaku UMKM yang menerima Banpres tersebut ada yang sudah cair kebanyakan dari nasabah Bank BRI, Nasabah PNM dan juga Pegadaian dan ada juga yang belum cair. Seperti kita ketahui dari Penunjukan Kementrian Koperasi dan UMKM ada 5 jalur untuk pengusulan penerima Banpres BLT, ada yang sudah cair dan juga ada yang belum,” ungkapnya.
Pengusulan syarat penerima Banpres UMKM akan diminimlisir. Pasalnya, ada dugaan fiktif persyaratan, seperti berpura-pura menjadi pelaku UMKM karena ingin mendapatkan bantuan tersebut. Seperti foto di tempat usaha orang lain, ataupun berpura-pura memiliki usaha dadakan. “Kalau seperti itu, kami tidak tahu ya. Jika disebut ada atau tidak mungkin saja terjadi,” katanya.
Baca Juga:Komitmen Nol Rupiah vs Oknum Rotasi MutasiKades Cari Warganya Ke Jakarta Usai Demo Omnibus Law
Dijelaskan Hari, akan ada tim verifikasi dari Kemenkop, Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Barat dan DKUPP Subang dengan didampingi pihak kepolisian, untuk mengecek apakah betul pelaku usaha UMKM tersebut benar adanya atau malah memfiktifkan hanya untuk mendapatkan bantuan. “Ini rencananya, kita akan ada tim verifikasi melibatkan dari unsur kepolisian yang akan datang ke rumah-rumah pelaku UMKM mengecek kebenarannya dan bisa meminimalisir pelaku UMKM dadakan. Ini merupakan rencana dari pusat,” katanya.
Pelaku UMKM Kabupaten Subang memberikan syarat untuk menerima bantuan tersebut ke pihak DKUPP Subang, dengan menyertakan SKU, foto copy KTP, rekening dan foto usaha UMKM. DKUPP bekerjasama dengan desa dan kelurahan untuk data syarat penerima Banpres BLT UMKM. “Kita kan kerjasama dengan desa dan kelurahan. Bagi warga bisa datang ke kantor desa dan kelurahan, dengan membawa serta persyaratan. Nanti dari desa dan kelurahan akan mengirimkan data tersebut ke kami,” katanya.