KARAWANG-Salah seorang buruh yang mengikuti aksi unjuk rasa pada tanggal 6 sampai 8 Oktober lalau dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya pelaksanaan aksi itu jadi salah satu kluster baru di Karawang.
Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Yayuk Sri Rahayu mengatakan, pihaknya baru saja menerima hasil swab dari salah satu perusahaan yang sebelumnya mengikuti aksi unjuk rasa pada 6-8 Oktober 2020. “Dari hasil swab, ada seorang karyawan pabrik yang dinyatakan positif Covid-19 dari 25 karyawan yang di lakukan tes swab dan saat ini telah menjalani perawatan lanjutan di salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan perawatan pasien Covid-19,” ujarnya.
Guna mencegah penyebarannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang juga telah menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan yang melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta.
Baca Juga:Dua Bulan Koperasi di Jabar TerpurukTak Diperhatikan Pemerintah, Hotel Tetap Bayar Pajak Meski Tutup
“Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang juga telah melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang diduga melakukan kontak erat dengan
salah satu karyawan yang telah dinyatakan positif Covid-19,” katanya.
Dijelaskan, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karawang semakin meningkat. Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang merilis sebanyak 86 perusahaan tercatat sebagai kluster penyebaran Covid-19. “Salah satu penyumbang terbesar adalah klaster karyawan perusahaan,” katanya. (use/vry)