Sesuai aturan, ujar Asep, revisi RPJMD diperbolehkan sebelum masa kepemimpinan belum tercapai di waktu 2,5 tahun. Hal itu juga diperkuat dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 bahwa perubahan RPJMD bisa dilakukan. Adapun perubahan yang mendasar antara lain mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan nasional.
Sehingga harapannya, melalui revisi ini segala program SKPD yang tidak bermanfaat dapat direvisi dengan baik untuk pemulihan ekonomi masyarkat. Seperti halnya soal standar pelayanan mimal (SPM) yang menjadi hak rakyat atau merupakan urusan wajib pelayanan dasar. Mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan beberapa program lainnya.
“Contoh di bidang pendidikan, para siswa PAUD harus menemerima fasilitas buku tulis yang disediakan oleh pemerintah. Selanjutnya di kesehatan, anak yang masih dalam kandungan wajib mendapat pemeriksaan selama 4 kali serta melahirkan di fasilitas kesehatan (faskes) secara gratis melalui program jampersal yang disedikan pemerintah,” kata Asep seraya menyebutkan untuk di bidang PUPR ada SPM soal penyediaan air bersih yang layak dikonsumsi bagi masyarakat.
Baca Juga:Angka Terpapar Covid-19 di Karawang Makin Tinggi, Pemkab Masih Enggan Berlakukan PSBBRonaldo Positif Corona, Dibebaskan dari Tugas Timnas
Disinggung apakah program infrastruktur masih penting di tengah wabah, Asep memastikan untuk pengerjaan infrastruktur akan tetap berjalan sebagai upaya membangkitkan sektor ekonomi masyarakat. “Apakah dengan jalan yang bagus akan berdampak pada ekonomi masyarakat? Tentu berdampak sehingga pembangunan infrastruktur juga akan menjadi prioritas yang dijalankan,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara menyatakan saat ini pihaknya tengah menyusun berbagai skenario pertumbuhan dan pemulihan ekonomi masyarakat, terutama lapisan masyarakat bawah di era normal baru atau adaptasi kehidupan baru (AKB). “Kami sedang merancang strategi agar aktivitas ekonomi masyarakat bisa pulih kembali, terutama bagi kelompok masyarakat tidak mampu dan yang baru terkena PHK,” kata Aa Umbara.
Wabah covid-19 selama ini tidak hanya mengancam nyawa masyarakat, itu juga sangat berdampak pada melesunya ekonomi di semua lini sektoral. Aa Umbara menyebut, beberapa sektor ekonomi seperti di bidang industri, pariwisata, pertanian, dan peternakan sulit bergerak selama pandemi korona. “Tidak sedikit masyarakat dari berbagai profesi terdampak secara ekonomi. Buruh misalnya, di KBB sudah ribuan yang terkena PHK. Di era normal baru, kita ingin ekonomi masyarakat kembali pulih,” tuturnya.