Baru Mulai Usaha Dapat Rp25 Juta Sampai Rp 34 Juta, Begini Caranya

Baru Mulai Usaha Dapat Rp25 Juta Sampai Rp 34 Juta, Begini Caranya
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES PENGUATAN: Para peserta OPOP yang lolos tahap satu mendapatkan penguatan untuk mengembangkan usahanya dan disarankan membentuk koperasi sebagai legal aspek untuk mengembangkan usahanya tersebut.
0 Komentar

“Setiap pesantren sebaiknya memiliki legal aspek berbentuk koperasi karena bisa menanungi produk-produk OPOP. Koperasi ini bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha pesantren. Sehingga, tidak hanya pesantren saja yang sejahtera tapi juga masyarakat sekitar hingga bermuara pada kesejahteraan nasional,” ujarnya.(add/ysp)

Laman:

1 2
0 Komentar