PADALARANG-Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bandung Barat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di Ponpes.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) KBB, Ahmad Sanukri mengatakan Ponpes yang masih beraktivitas menggelar kegiatan belajar nonformal berada di wilayah KBB bagian selatan. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan dan imbauan kepada pengelola pondok pesantren. “Kita sudah mengeluarkan surat imbauan agar tetap menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” kata Ahmda, Kamis (15/10).
Pihaknya pun tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu dilakukan guna mengurangi resiko penyebaran di lingkungan pendidikan khususnya pondok pesantren. “Kita cek seperti apa penerapan protokol kesehatan di pondok pesantren. Jangan sampai ada penyebaran Covid-19 di pondok pesantren seperti di daerah lain karena itu yang kita hindari,” bebernya.
Baca Juga:Jenderal Polisi Bintang Dua Ditahan, Ini KasusnyaNikita Willy Menikah dengan Adat Minangkabau
Dia mengingatkan, agar pengelola pondok pesantren untuk tidak memperkenankan santrinya pulang ke rumah. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 akibat perjalanan. “Bahkan pondok pesantren tidak diperkenankan menerima kunjungan dari luar termasuk keluarga santri yang hendak menjenguk,” ujarnya.
Dia menyebut ada sebanyak 383 pondok pesantren di KBB. Namun hanya 50 persennya saja yang saat ini menjalankan pembelajaran di pesantren di tengah pandemi Covid-19. “Sekitar 50 persen yang menjalankan kegiatan pendidikan non formal di lingkungan pondok pesantren dan hal itu keputusan penuh dari pihak pondok pesantrennya,” ungkapnya.
Saat ini aktivitas pembelajaran di pondok pesantren dibatasi hanya kegiatan pendidikan yang bersifat non formal. Terlebih, kegiatan pembelajaran madrasah saat ini masih dilakukan secara daring (online). “Tidak ada kegiatan pembelajaran formal di pondok pesantren, hanya sebatas kegiatan pendidikan keagamaan saja atau kegiatan nonformal,” pungkasnya.(sep)