SUBANG-Untuk meningkatkan pelayanan adminduk, perangkat Desa di 5 Kecamatan mendapat pelatihan Sistem informasi Pendaftaran Daring Adminduk Subang atau Sipedas di Aula Kecamatan Pusakanagara, Kamis (15/10).
Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Iman Bimawan mengatakan, keberadaan aplikasi Sipedas merupakan satu terobosan. Meskipun ia mengakui, masih ada kendala, namun aplikasi tersebut mulai bisa diterapkan. “Pelayanan online untuk pembuatan KTP, Quota pelayanan KTP 250 blanko perhari. Kita tambah dari yang sebelumnya mulai dari 70 blanko perhari, ini juga memang ada usulan untuk menambah lagi kuotanya,” ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap, Perangkat Desa yang membidangi pelayanan KTP bisa memahami dan menggunakan aplikasi Sipedas. “Bisa terampil dalam menggunakan aplikasi sipedas. Dan bisa memahami serta melaksanakan pelayanan aplikasi Sipedas,” imbuhnya.
Baca Juga:Kasus Konfirmasi Covid-19 di Purwakarta Masih FluktuatifMulai Turun Hujan, Pemkab Minta Petani Segera Tanam Padi
Ia juga meminta agar Desa mulai mensosialisasikan dan pelayanan pada masyarakat secara online di desa masing-masing.
Sementara, Camat Pusakanagara Drs Muhamad Rudi mengatakan Sistem informasi pendaftaran daring Adminduk Subang atau Sipedas dinilai sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki sistem dalam administrasi kependudukan. “Ini baik karena bisa mempercepat dan mempermudah pelayanan, menghilangkan titik rawan dan juga mengurangi potensi percaloan dibanding dengan tatap muka,” ucapanya.
Dengan Sipedas tersebut, lanjut dia, masyarakat termasuk desa juga mulai dimudahkan dalam pembuatan seperti KTP-el dan KK, yang bisa di input secara online. Bahkan untuk KK dan Akta Kelahiran kini bisa melakukan cetak secara mandiri. “Apalagi secara kesehatan disituasi sekarang ini untuk mencegah penularan Covid-19, bisa murah tidak harus ke Subang. Dengan memanfaatkan IT bisa dilakukan secara cepat,” ungkapnya.(ygi/sep)