Pasalnya, pendapatan bagi hasil dari Pemprov Jabar seperti dari pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak air tanah dan lainya dihentikan sementara untuk penangan Covid. “Perubahan target ini bagian dari refocusing untuk menutupi turunnya pendapatan. Karena pendapatan dari PBB, pajak hotel restoran, dan wisata yang manjadi sumber pendapatan andalan kabupaten kota dipastikan turun terdampak pandemi,” jelasnya.
Selain itu, kata Asep, pemerintah juga melakukan efesiensi anggaran dengan mengurangi belanja daerah yang bersifat tidak penting selama kondisi pandemi. Seperti mentiadakan perjalanan dinas, kunjungan kerja, bimbingan teknis dan lainya. “Bagian keungan harus mengontrol ketat setiap belanja daerah, agar belanja lebih efektif dan fokus pada penanggulangan pandemi,” ujarnya.
Adapaun nilai anggaran yang bersumber dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hasil Refocusing tersebut, sebesar Rp121 miliar yang digunakan untuk dana PSBB, penyemprot disinfektan, honorarium dan bantuan sosial untuk 46 ribu warga misbar (miskin baru). “Sementara jika total jumlah penerima bansos sekitar 400 ribu KK atau 80 persen warga KBB yang mendapat bantuan dampak Covid dari berbagai sumber,” ungkapnya.
Baca Juga:Ricuh, Pendemo Robohkan Gerbang DPRD Karawang(E-Paper) PDF Pasundan 21 Oktober 2020
Sementara itu, untuk pemulihan perekonomian di tengah pandemi ini, Pemkab Bandung Barat menyiapkan anggaran Rp 12 miliar. “Situasi pendemi ini, tidak hanya bertumpu pada sektor kesehatan, melainkan harus berbarengan dengan sektor ekonomi,” kata Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin.
Anggaran tersebut, kata dia, dialokasikan untuk menggeliatkan kembali perekonomian dari beberapa bidang seperti pertanian, peternakan, pariwisata, dan UMKM. “Bantuan bisa berbentuk stimulus langsung kepada pelaku UMKM, petani, atau peternak. Bisa pula dalam bentuk padat karya,” ujarnya.
Operasi Yustisi Tingkatkan Disiplin Masyarakat Terapkan Prokes
Secara terpisah, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna gencar mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan melakukan operasi yustisi penegakan prokes bersama Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki dan Dandim 0609/Cimahi Letkol Kav Tody Wahyudi di kawasan Alun-alun Lembang, beberapa waktu yang lalu.
Operasi menyasar warga masyarakat serta pengguna kendaraan bermotor baik roda dua ataupun empat, khususnya yang tidak mengenakan masker.”Kami akan terus berkeliling mengadakan razia seperti ini, agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera terputus,” kata Aa Umbara.