KARAWANG-Aksi menolak Omnibus Law kembali terjadi di Kabupaten Karawang. Selasa (20/10). Kini, massa yang tergabung dari mahasiswa dan buruh itu merangsek masuk dan menjebol Gerbang DPRD Kabupaten Karawang.
Awalnya, ratusan pendemo yang datang sebagian diantaranya duduk di jalan Jaksa Agung Suprapto menutupi kedua jalan tersebut, sehingga kendaraan yang melintas pun terpaksa harus mencari jalur alternatif.
Sementara beberapa personil kepolisian melakukan penjagaan di balik pintu pintu masuk gerbang DPRD yang telah ditutup oleh petugas. Nampak beberapa personil Brimob berjaga di dalam area gedung.
Para massa aksi yang tidak dapat masuk ke area halaman DPRD Kabupaten Karawang pun hanya bisa menggelar operasi di depan gerbang dengan satu unit mobil komando. Beberapa spanduk penolakan UU Omnibus Law pun dibawa massa aksi. Namun, keadaan semakin tak terkendali ketika massa mulai menjebol Gerbang DPRD.
Dalam orasinya, orator diatas mobil komando menekankan jika aksi demo kali ini, merupakan tuntutan yang berkelanjutan dari apa yang telah dilakukan sebelumnya yaitu penolakan Omnibus Law.
“Kami turun ke jalan karena adanya bentuk ketidakadilan yang telah dilakukan oleh DPR,” kata orator dalam orasinya diatas mobil komando, Selasa (20/10).
Tidak hanya itu, para mahasiswa dan beberapa buruh menyatakan sikap untuk menduduki gedung DPRD Kabupaten Karawang sebagai bentuk aksi protes penolakan UU Omnibus Law yang telah di sahkan oleh DPR.
Sebab massa aksi menganggap bahwa para anggota dewan, lebih mementingkan kepentingan pribadi maupun pengusaha dari pada kepentingan masyarakat yang menuju keadilan.
Tak hanya berorasi, massa aksi juga melakukan teatrikal membaca puisi yang isinya merupakan ketidakadilan para anggota dewan terhadap rakyat Indonesia. Hingga saat ini massa aksi masih melakukan orasi dengan penjagaan ketat polisi.(aef/vry)