PURWAKARTA-Kodim 0619/Purwakarta menggelar pemeriksaan berkala kendaraan dinas roda dua (R2) para personelnya yang bertugas di Kodim 0619/Purwakarta maupun di jajaran Koramil, Rabu (21/10).
Bertempat di lapangan Makodim 0619/Purwakarta, pemeriksaan berkala kendaraan dinas R2 tersebut dilakukan oleh jajaran staf intel Kodim 0619/Purwakarta.
Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan melalui Perwira Seksi (Pasi) Intel Kapten Inf Budi Hari Siswantoro menyebutkan beberapa poin yang menjadi objek pemeriksaan berkala tersebut.
Baca Juga:Kecamatan Cibogo Komitmen Tanggulangi Covid-19Cegah Penyebaran Covid-19 Melalui Germas
“Di antaranya kelengkapan dan kelaikan kendaraan secara fisik hingga kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK termasuk masa berlakunya,” kata Budi.
Disebutkan Budi, pemeriksaan berkala kendaraan tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anggota Kodim 0619/Purwakarta.
“Termasuk memperkecil risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang tak hanya dapat merugikan diri pribadi tapi juga satuan bahkan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Dirinya pun mengingatkan kepada seluruh personel yang memegang kendaraan bermotor dinas untuk merawat dan memelihara kondisi kendaraannya secara rutin.
“Jaga dan rawatlah kendaraan seperti merawat kendaraan pribadi, agar kendaraan selalu siap untuk digunakan dalam mengawal Kamtibmas,” katanya.
Dirinya pun juga berpesan kepada seluruh anggota untuk menomorsatukan keselamatan dalam berkendara. “Jangan lupa untuk memperhatikan faktor keselamatan saat berkendara, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar, masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ucapnya.(add/ysp)