KARAWANG-Tingginya angka yang positif covid-19, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang meminta semua hotel di Karawang selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Bagi pengunjung hotel wajib menggunakan masker, jika tidak pengelola hotel harus melarang masuk hotel. Kewajiban protokol kesehatan ini berlaku untuk seluruh hotel baik hotel bintang atau hotel melati yang ada di Karawang.
“Kami mengawasi secara ketat pelaksanaan protokol kesehatan disetiap hotel. Kalau untuk hotel bintang, saat kami datang, seluruhnya sudah melaksanakan protokol kesehatan. Namun untuk hotel kelas melati belum semua bisa kami kunjungi karena jumlahnya cukup banyak,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang,Yudi Yudiana.
Baca Juga:Ribuan UKM Daftar BPUM Tahap II di Kantor Dinas Koperasi KarawangPeserta Didik Jenuh dalam PJJ, Guru Bisa Apa?
Dikatakan, hotel yang ada di Karawang wajib melaksanakan protokol kesehatan karena pengunjungnya datang dari berbagai tempat. Pengawasan lebih banyak di hotel kelas melati karena pengunjungnya sering datang meski ditengah pandemi Covid-19.
“Kalau hotel bintang jumlah tamunya lebih sedikit sehingga mudah diketahui. Kami sosialisasikan tentang pentingnya menjaga protokolkesehatan disetiap hotel,” katanya.
Dijelaskan, bagi tamu hotel diketahui ada beberapa yang belum disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Pihak hotel harus tegas terhadap tamu yang datang jika tidak menggunakan protokol kesehatan seperti memakai masker.
“Jangan diterima kalau tidak memakai masker karena membahayakan semua orang,” pungkasnya. (use/vry)