PURWAKARTA-Aliansi BEM Purwakarta mendapat undangan Deklarasi Damai dari Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terkait penolakan aksi anarkis, kebencian, dan berita hoaks, pada Rabu (21/10) sore.
Adapun Deklarasi Damai tersebut digelar Pemerintah Daerah Purwakarta di Bale Maya Datar pada Kamis (22/10). Pihak Pemda Purwakarta mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk Aliansi BEM Purwakarta.
Terkait Deklarasi Damai, Sampaikan Beberapa Catatan
Koordinator Aliansi BEM Purwakarta Rizki Rizaldi menyebutkan pihaknya menolak undangan tersebut dan tidak menghadiri acara deklarasi itu dengan beberapa alasan.
Baca Juga:Berbahan 108 Jenis Tanaman Obat, Varash Buka Peluang BisnisCara Jaga Kebugaran Pelajar di Tengah Pandemi
“Dari hasil diskusi bersama kawan-kawan Aliansi BEM Purwakarta tadi malam, kami sangat menyayangkan terhadap keprofesionalan Bupati Purwakarta. Karena dari administrasi surat-menyurat pun terkesan sangat tergesa-gesa, diterbitkan dan dikirimkan suratnya itu H-1 sebelum acara digelar,” kata Rizki kepada Pasundan Ekspres, Kamis (22/10).
Untuk itu, sambungnya, Aliansi BEM Purwakarta pun menerbitkan dan mengirimkan Surat Balasan Resmi ke Pemda Purwakarta dengan isi surat yang menyatakan beberapa sikap.
Di antaranya, memutuskan tidak akan menghadiri acara tersebut dengan alasan surat undangan terkesan dadakan, diterbitkan dan dikirim H-1 sebelum acara.
“Isi surat juga terkesan tidak sesuai realita dan tema anarkis, kebencian, hoaks,” ujarnya.
Aliansi BEM Purwakarta, sambungnya, tetap dengan tegas menolak Omnibus Law dan tidak akan tinggal diam sebelum UU Omnibus Law dicabut. Pihaknya juga menuntut Bupati Purwakarta untuk memberikan sikap secara tegas kepada pemerintah pusat untuk mencabut UU Omnibus Law.
“Langkah Kami ke depannya masih tetap sama, tidak akan tinggal diam apabila UU OmnibusLaw ini belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. Kami juga akan terus melakukan pergerakan, tentunya tidak akan melakukan aksi anarkis dan lain sebagainya seperti yang dikatakan dalam surat,” ucapnya.
Pihaknya berharap Bupati Purwakarta langsung secara tegas menyatakan sikapnya. “Yakni untuk ikut serta menolak dan mencabut UU Omnibus Law,” katanya.(add/ysp)