SUBANG-Masyarakat Subang Selatan mempertanyakan perizinan terkait pembangunan tempat wisata di kebun teh dan Desa Ciater.
Salah satu masyarakat Subang Selatan, Dewan Anggara (37) menyebut, dengan akan berdirinya dua tempat wisata di sana yaitu Astro Highlands yang sudah berdiri di perbatasan Bandung Barat dan Subang, dan De’Ranch yang kabarnya sedang dibangun di kawasan Desa Ciater.
“Di sekitar Astro itu ada sumber mata air, yang dimanfaatkan masyarakat. Antara lain, oleh warga desa Cipanas, Palasari dan sekitarnya, pemerintah dan pengusaha mampu menjamin gak keberlangsungan sumber mata air itu tidak terganggu?” ungkapnya.
Baca Juga:Perusahaan Milik Chairul Tanjung Berpeluang Kelola Pelabuhan PatimbanBupati Ruhimat: Santri Harus Siap Menghadapi Era Industrialisasi
Dia juga mempertanyakan sejumlah perizinan yang dikantongi oleh ke dua kawasan wisata yang sudah berdiri dan akan dibangun itu. “Izinnya gak tahu ada atau tidak,” tambahnya.
Pasundan Ekspres sempat mengkonfirmasi untuk mempertanyakan hal tersebut, namun tidak berhasil menemui pengusaha di dua kawasan itu.
Pada kesempatan yang lain, pemerhati lingkungan Subang Iis Rochaeti memberikan tanggapannya terkait pembangunan dua kawasan tersebut. Selain membenarkan jika di dekat kawasan Astro ada hajat hidup orang banyak, yakni sumber mata air, dia juga menyebutkan jika kawasan itu merupakan zona penyangga konservasi.
“Kalau saya hanya menekankan saja bahwa ada aturan yang perlu ditempuh, misal Amdal lingkungan, lalu lintas, dan sebagainya, ditempuh tidak? Kan begitu pertanyaannya. Belum lagi di sana juga merupakan kawasan lindung, kawasan resapaan air ya. Saya yakin, jika izinnya ditempuh dengan benar maka hal-hal semacam itu akan dipertimbangkan oleh pemerintah kita, pemerintah kita sudah pintar-pintar,” jelasnya.
Dugaan Alih Fungsi Lahan Subang Selatan
Dia juga mengingatkan, jika alih fungsi lahan di Subang Selatan berlangsung maka dampaknya bukan cuma ke area Subang Selatan melainkan sampai ke Subang Utara, karena resapan airnya terganggu.
“Intinya saya cuma mengingatkan para pemangku punya kebijakan untuk melakukan kaji ulang aturan terkait tata ruang, perizinan, dampak yang akan terjadi ke depan. Sekali lagi saya sampaikan kawasan tersebut sebagai zona penyangga kawasan konservasi, kawasan lindung, juga resapan air,” tambahnya.