Ribuan UKM Daftar BPUM Tahap II di Kantor Dinas Koperasi Karawang
KARAWANG-Pelaku usaha mikro mengantri panjang di kantor Dinas Koperasi untuk mendaftar sebagai penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap II.
Warga terus berdatangan ke kantor Dinas Koperasi Karawang sejak dibuka pendaftaran awal Oktober 2020 lalu. Bantuan tersebut merupakan penguatan modal kepada pelaku usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
“Bantuan ini datang dari pemerintah pusat diberikan kepada masing -masing pelaku usaha mikro sebesar Rp.2,4 juta. BPUM tahap II ini dibuka sejak awal Oktober dan yang datang sudah mencapai 2.000 orang pelaku usaha yang sudah kita daftarkan ke Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang Agus Jaelani di kantornya, Rabu (21/10).
Agus mengatakan, pendaftaran BPUM tahap II akan ditutup sampai akhir Bulan November 2020. Jadi pihaknya hanya mendaftarkan para pelaku usaha mikro ke Kementerian Koprasi dan UKM secara bertahap sesuai dengan data warga yang mengajukan bantuan modal usaha.
Menurut Agus Jaelani BPUM tahap awal, warga Karawang yang mendapat bantuan modal usaha Rp 2,4 juta dari Pemerintah Pusat sebanyak 52 ribu pelaku usaha mikro. Bantuan tersebut melalui Bank BNI dan BRI. Hanya saja, dari jumlah 52 ribu yang daftar pencairanya dilakukan berangsur.
“Terkait dengan BPUM ini kita mengikuti juklak dan juknis dari Kementerian Koperasi dan UKM,” terang Agus.
Dia berharap, pada situasi pandemi covid-19, dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 juta dapat bermanfaat bagi masyarakat Karawang dalam mengembangkan usahanya.(aef/vry)