NGAMPRAH-Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan bendungan PLTA Cisokan Hulu di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menuai polemik. Sejumlah warga menuntut PLN merampungkan pembebasan lahan sebelum proyek dilanjut.
Proyek pembangunan bendungan tersebut membutuhkan lahan dengan luas sekitar 350 hektare. Luasan lahan tersebut berdiri di atas wilayah Kabupaten Bandung Barat dan sebagian Kabupaten Cianjur.
Lahan yang terdampak meliputi lahan milik warga, tanah kas desa atau tanah carik dan sebagian tanah Perhutani. Hingga saat ini, pembebasan lahan untuk PLTA Cisokan Hulu pun belum juga rampung.
Baca Juga:GP Ansor Subang: Paradigma Santri Semakin PositifViral Pernikahan Lansia dan Gadis Belia, KUA: Dipastikan Menikah Siri
Tercatat ada enam desa yang terdampak proyek PLTA Upper Cisokan. Dua desa di Kecamatan Cipongkor yakni Desa Cikambu dan Desa Sirnagalih, serta empat desa di Kecamatan Rongga. “Empat desa di Rongga itu, Cicadas, Sukaresmi, Cibitung dan Bojongsalam itu yang terdampak langsung karena wilayahnya terkena langsung pembebasannya,” ungkap Camat Rongga, Agus Rudiyanto saat ditemui, Kamis (22/10).
Agus menjelaskan, persoalan pembebasan lahan ini sudah berlangsung sejak lama. Hingga saat ini, warga tak kunjung mendapatkan kejelasan kapan dan bagaimana proses pembebasan lahan yang terdampak proyek.
Agar konflik tidak berkepanjangan, Pemerintah Daerah KBB memediasi warga yang terdampak dengan PLN. Dalam pertemuan itu, diharapkan ada titik temu untuk merampungkan pembebasan lahan. “Para kades menyampaikan aspirasinya baik itu infrastruktur, jalan, tanah kas desa dan hak lain masyarakat yang memang saat ini belum selesai. Intinya kita meminta kapan pihak PLN mau membereskannya. Kita para kepala desa ingin kejelasan,” kata Agus.
Terpisah, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengatakan, Pemda KBB menggelar pertemuan dengan PLN dan warga yang terdampak untuk mencari akar masalah dan kejelasan persoalan pembebasan lahan. Pasalnya, menurut Umbara, keluhan terkait pembebasan lahan PLTA Cisokan kerap kali ia terima setiap kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Rongga. “Saya pun tadi meberikan masukan ke PLN, tolonglah harus cepat diselesaikan. Kalau masalah ini dibiarkan, ini akan menjadi semakin besar sedangkan investasi PLN juga cukup besar mencapai triliunan,” tutur Umbara.
Sementara itu, Manajer Pertanahan PLN, Asep Irman menyebutkan, persoalan pembebasan lahan untuk genangan air sudah rampung diselesaikan. Namun, masih ada tanah terdampak yang belum ia dapatkan datanya.