Seri Belajar Filsafat Pancasila 17

Seri Belajar Filsafat Pancasila 17
0 Komentar

Maka menjadi menarik, pemikiran untuk membumikan nilai-nilai agama di ruang publik. Nilai-nilai agama yang dimaksud adalah nilai-nilai universal yang dimiliki semua agama dan keyakinan. Semua agama dan keyakinan pasti mengajarkan nilai-nilai persaudaraan, kasih sayang, keadilan, menghargai setiap orang dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Dalam bahasa Islamnya: “Rahmatan lil Alamin”, dalam bahasa Kristiani: “Cinta Kasih”, dalam bahasa Hindu: “Tri Hitakarana”, “Darma” dalam Budha. Dan tentu agama dan keyakinan lain memiliki ajaran yang sama dalam bingkai nilai universal tadi. Nilai-nilai universal tersebut, hanya sebagian kecil dari nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap ajaran agama.

Pribumisasi nilai-nilai agama tersebut akan mengurangi kontenstasi simbol agama di ruang publik. Pribumisasi nilai-nilai agama tersebut membutuhkan pemeluk agama yang sadar terhadap kewajiban mengimplementasikan ajaran agama yang real dan humanis di ruang publik. Atau dalam bahasa yang sering disampaikan oleh Gus Mus (KH Mustofa Bisri, pengasuh pondok pesan Raudlatut Thalibin, Rembang, Jawa Tengah), pemeluk agama yang memiliki kesalehan sosial. Pemeluk agama yang saleh secara sosial, tidak mengedepankan identitas agama atau simbol agamanya. Namun dia akan menampakkan apa yang menjadi keyakinannya dalam kehidupan sosial dengan berpegang kepada nilai-nilai kemanusiaan sebagai pengejawantahan ketauhidannya atau keyakinannya kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.

Sebagai contoh, seorang pemeluk agama yang menjaga lingkungannya dari berbagai kerusakan lingkungan, menjaga kebersihan agar tidak terjadi penyakit atau banjir akibat sampah, adalah bagian dari menjalankan ajaran agamanya. Ber-etika dalam setiap membangun komunikasi baik di lingkungan rumah, dan di kantor atau di media sosial, adalah bagian dari membumikan nilai-nilai agama yang dianutnya. Dan tentu masih banyak lagi contoh membumikan nilai agama yang bisa kita lakukan. Kunci dari membumikan nilai agama di ruang publik adalah adalah kesadaran para pemeluk agama. Kesadaran untuk bersama-sama mengedepankan dan melaksanakan nilai-nilai universal yang ada dalam setiap ajaran agama masing-masing.

Baca Juga:UU Omnimbus Law Gagal Melindungi Bangsa Dan SemestaLingga Nugraha Nakhodai Wira Karya Indonesia Jawa Barat

Apakah kita sudah menggali nilai-nilai universal dari ajaran agama kita masing-masing? Dan apakah kita sudah menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari? Semoga minggu depan kita bisa mendiskusikan lagi sila pertama ini. Demikian, mari kita renungkan bersama. Salam, Kang Marbawi.

Laman:

1 2
0 Komentar