Bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh kandidat – kandidat vaksin tersebut kian harus diwaspadai manakala kita mengetahui bahwa skema yang digunakan dalam proses penelitian vaksin tersebut adalah fast track. Artinya, penggunaan skema tersebut memungkinkan proses penelitian dan pengujian vaksin dilakukan hanya dalam waktu 18 bulan. Padahal, idealnya diperlukan waktu sedikitnya 10 tahun untuk menguji keamanan vaksin untuk jangka panjang. Apa yang terjadi di sejumlah negara – negara Eropa pada tahun 2009 lalu sudah selayaknya kita jadikan pelajaran. Saat itu otoritas setempat secara terburu – buru menyuntikkan vaksin Pandemrix kepada warganya guna mencegah merebaknya wabah flu babi. Beberapa tahun kemudian, mereka yang disuntik vaksin tersebut terbukti mengalami sindrom gangguan tidur narcolepsy. Tak hanya itu, tak kurang dari 800 anak diketahui mengalami kerusakan otak. Bahaya tidak berhenti disitu, potensi gangguan kesehatan lainnya seperti kerusakan otot hingga kelumpuhan juga tengah mengintai mereka yang mengikuti program vaksinasi tersebut.
Adapun pernyataan resmi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang akan menyetujui program vaksinasi hanya apabila uji klinis terhadap kandidat – kandidat vaksin tersebut telah selesai dan dinyatakan berhasil sudah selayaknya menjadi perhatian kita bersama. IDI menganjurkan agar pemerintah bersabar dengan menunggu terlebih dahulu keluarnya hasil uji klinis. Untuk kandidat vaksin yang diproduksi oleh Sinovac sendiri saat ini telah memasuki uji klinis tahap 3 dan kemungkinan pada bulan maret 2021 mendatang baru akan diketahui hasilnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, alangkah bijaknya apabila pemerintah tidak terburu – buru dalam melaksanakan program vaksinasi kepada warganya. Pemberian vaksin hendaknya mengacu pada kaidah – kaidah kesehatan yang telah ditetapkan oleh para ahli kesehatan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) sendiri merekomendasikan penggunaan vaksin Covid – 19 apabila terdapat dua kondisi, yaitu setelah uji klinis dilakukan atau pada kondisi yang mengharuskan diterbitkannya persetujuan penggunaan darurat (emergency use authorization / EUA).  Khusus untuk EUA terdapat beberapa syarat yang harud dipenuhi dimana Indonesia tidak memenuhi syarat tersebut.
Baca Juga:Warga Cidahu Digegerkan Penemuan Bayi Dalam Kantong PlastikUPI Prodi PSTI Kenalkan Computational Thinking
Adapun masyarakat diharapkan tetap berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan dimana saja dan tidak terlalu berharap kepada program vaksinasi. Hal ini dikarenakan vaksinasi merupakan solusi jangka panjang yang memerlukan proses dan waktu yang tidak sebentar. Kekeliruan dalam memandang program tersebut akan berakibat fatal bagi masa depan kita. Sebaliknya, menjalankan pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi serta berolahraga secara teratur akan meningkatkan daya tahan tubuh kita dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kesehatan. Selain itu tak lupa juga penulis mengajak untuk bersama – sama memohon kepada Allah SWT agar segera menghilangkan wabah di negeri yang kita cintai ini. Amiin.(*)