KARAWANG-Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, menyampaikan pemerintah telah menambah kuota pupuk bersubsidi untuk mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi yang sempat terjadi di wilayah Karawang.
“Pengajuan tambahan kuota pupuk bersubsidi telah dipenuhi. Para petani yang membutuhkan pupuk bisa menghubungi kios atau penyalur,” ujar Kepala Dinas Pertanian Karawang, Hanafi.
Dikatakan,dengan adanya penambahan kuota pupuk bersubsidi itu, alokasi pupuk urea untuk Karawang yang sebelumnya mencapai 38.890 ton menjadi 57.165 ton.
Baca Juga:(E-Paper) Pasundan Ekspres 27 Oktober 2020Jabar Open MX GTX Team Championship Part 2 Perebutkan Piala Menpora
“Kemudian alokasi pupuk SP-36 yang sebelumnya 6.623 ton menjadi 8.655 ton dan pupuk ZA dari 163 ton menjadi 175 ton,” katanya.
Untuk pupuk NPK dari alokasi sebelumnya sebanyak 23.500 ton ditambah menjadi 29.086 ton, dan pupuk organik tidak ada penambahan kuota, tetap 7.415 ton.
“Penambahan kuota pupuk bersubsidi itu telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat Nomor: 521.34/KEP/1629/PSP/2020 tertanggal 1 Oktober 2020,” jelasnya.
Hanafi berharap agar penambahan kuota pupuk bersubsidi mampu memenuhi kebutuhan petani di wilayah Karawang hingga akhir tahun ini. (use/ded)