SUBANG-Satlantas Polres Subang menggelar Operasi Zebra Lodaya 2020. Banyak pengendara ditemukan tidak memakai masker dalam berlalu lintas, sehingga Polres Subang melakukan edukasi dan memberikan masker.
Kepala Satuan Lalu lintas Polres Subang AKP Endang Sujana mengatakan, gelaran Operasi Zebra Lodaya 2020 mulai digelar hari ini (kemarin, red), mulai dari tanggal 26 Oktober – 8 November 2020. Titik awal pelaksanaan pihaknya melakukan gelaran tersebut di perempatan GOW Subang. “Operasi Zebra hingga tanggal 8 November. Mulai dari sekarang patuhi apa yang ada dalam berkendara,” ujarnya.
Pada pelaksanaannya, AKP Endang menuturkan, para pengendara masih banyak yang mengabaikan pemakaian masker. Padahal itu sangat penting. “Selain menggelar operasi, kami juga melakukan edukasi kepada para pengendara agar memakai masker di semua macam kendaraan,” tuturnya.
Baca Juga:Akhmad Basuni Kembali Pimpin PKBI SubangLangka, Pemerintah Tambah Kuota Pupuk Bersubsidi
Operasi Zebra Lodaya 2020, AKP Endang menjelaskan, pihaknya mengedepankan 45 persen Preemtif, 45 persen Preventif dan 10 persen penindakan. Jika pengendara benar benar melakukan pelanggaran seperti terang-terangan tidak memakai helm, tidak ada SIM dan surat-surat kendaraan penindakan tetap berlaku. “Penindakan itu bersifat tentatif. Kita lebih mengedepankan Preemtif dan Preventif,” ungkapnya.
Endang membeberkan delapan jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan. Antara lain, tidak menggunakan helm SNI, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, memakai knalpot racing, kelebihan tonase, berkendara dengan bonceng tiga, melawan arus dan over dimensi. “Skala prioritas tersebut yang akan kita lakukan penindakan,” paparnya.
Sementara pengendara Sugang Yeyet R (26) mengatakan, jika dilihat masih banyak pengendara di Kabupaten Subang yang tidak memakai masker, mungkin ratusan bahkan ribuan. “Pasti banyak. Dengan operasi seperti ini bisa saja pengendara jadi tertib pakai masker,” ungkapnya.(ygo/vry)
INFOGRAFIS
Jenis Pelanggaran yang Ditindak
1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Penggunaan ponsel saat berkendara
3. Tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman
4. Memakai knalpot racing
5. Kelebihan tonase
6. Berkendara dengan bonceng tiga
7. Melawan arus
8. Over dimensi