SUBANG-Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang masih melakukan pendataan untuk Bantuan Presiden (Banpres) BLT UMKM Tahap II.
Kepala Bidang UMKM DKUPP Kabupaten Subang, Dedeh Agustini mengatakan bahwa di Kementerian Koperasi, Bantuan BPUM atau BLT UMKM terdiri dari lima pintu. “Ada dari DKUPP, dari Kopearsi, Pegadaian dari BRI dan dari PNM,” katanya.
Dedeh mengatakan pada tahap pertama, DKUPP Subang telah mengajukan sebanyak 91.735 pelaku usaha. “Adapun yang terverifikasi oleh provinsi sebanyak 79.371,” katanya saat ditemui Pasunda Ekspres di Kantor DKUPP Subang beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Inilah Hasil Lengkap CPNS Kabupaten Subang Tahun 2020PC eSports Subang Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah
Dia menjelaskan cara daftar BLT UMKM Tahap 2 di Kabupaten Subang, dengan persyaratan memvawa foto copy KTP dan KK, Surat Keterangan Usaha (SKU). Pembuatan SKU bisa dilakukan di Kantor Desa atau Kelurahan masing-masing, dengan mencantumkan nomor HP, dan persyaratan tersebut diserahkan ke Kantor DKUPP Subang yang beralamat di Jalan KS Tubun samping Kantor BPS Subang. “Sama kalo ada yang urusan dengan perbankan, itu nggak ada. Gak bisa cair. Sudah terdelet langsung sama sistem. Dilihat dari NIK keseluruhan keliatan,” jelasnya.
Dia menambahkan untuk pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 bisa dikolektifkan melalui desa. Sehingga desa bisa mengentri datanya terlebih dahulu, kemudian memberikan soft file nya ke DKUPP Subang.
Namun, kata Dedeh banyak masyarakat yang langsung datang ke kantor DKUPP Subang untuk menanyakan cara daftar dan persyaratan seputar pendaftaran. “Bagi pelaku usaha tahap pertama yang sudah lolos, akan mendapat sms dari BRI. Dan selanjutnya tinggal konfirmasi ke Kantor BRI terdekat,” ungkapnya.
Warga Masih Antusias Daftar
Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pembiayaan UMKM DKUPP Subang, Hari Sobari ST mengingatkan masyarakat agar tidak mengganggap program BPUM UMKM ini sebagai ajang untuk mendapatkan bantuan secara cuma-cuma. Sehingga banyak yang bukan pelaku UMKM dan menjadi pelaku UMKM dadakan. “Hati-hati jangan dibuat fiktif, karena akan ada tim survei bersama aparat penegak hukum yang akan mengecek dan mendatangi rumah pemerima bantuan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PC. Fatayat NU Kabupaten Subang Hj. Unengsih mendukung pelaku UMKM agar tetap sabar dan terus berinovasi di tengah pandemi Covid-19. Bantuan pemerintah dalam program BPUM UMKM, harus menjadi motivasi untuk tetap berusaha. “Saya mengajak pelaku UMKM untuk lebih giat lagi ketika sudah mendapatkan BPUM UMKM yang diberikan pemerintah,” katanya.