KARAWANG-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpady Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, menyatakan jika ada penurunan investasi yang masuk ke Karawang pada priode Januari sampai September. Hal itu diduga adanya pandemi covid-19.
Kepala DPMPTSP Karawang, Eka Sanatha melalui Kasi Informasi Data dan Pengembangan Sistem Bidang Wasdal DPMPTSP, Oktaf Hariaji menyatakan jika laporan dari LKPM Jawa Barat tentang realisasi investasi Kabupaten Karawang masih menempati posisi kedua dari 27 kabupaten / kota di Jawa Barat.
Namun, jika dibanding tahun 2019, tahun 2020 ini investasi secara keseluruhan di Jawa Barat mengalami penurunan sebanyak 23,33 persen.
“Kemungkinan penurunan investasi ini akibat adanya pandemi covid-19,” ujar Oktaf.
Baca Juga:(E-Paper) Pasundan 2 November 2020Keterbukaan dan Pelayanan Informasi Publik, Tahun 2021 Mulai Penerapan SIPD di Bandung Barat
Dijelaskan, untuk investasi yang masuk ke Karawang sendiri pada triwulan ke tiga ini sebanyak Rp. 12,586 triliun sementara pada priode yang sama tahun lalu investasi yang masuk mencapai Rp. 15,130 triliun.
“Investasi yang masuk masih di dominasi oleh PMA (Penanaman Modal Asing) yang mencapai Rp. 10,465 triliun,” katanya.
Sementara, lanjut Oktaf, PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) yang masuk ke Karawang mencapai Rp. 2,120 triliun. “Jumlah tenaga kerja yang diserap mencapai 9.694 orang,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya belum bisa memprediksi sampai akhir tahun bakal ada penambahan yang signifikan atau tidak. Sebab pandemi covid-19 masih terjadi. Meskipun saat ini pembangunan kereta cepat dan jalan tol layang yang melintasi Kabupaten Karawang sedang berproses.
Kendati begitu, lanjut Oktaf, pihaknya saat ini fokus perbaikan sistem pelayanan perizinan secara online untuk memudahkan investor memperoleh izin di Karawang. “Kami terus meningkatkan sistem perizinan online yang saat ini kami miliki,” katanya. (use/ded)