Demo Lagi, Buruh Tolak UMP dan Omnibuslaw Serta Tuntut Bupati Buat Rekomendasi Penolakan

Demo Lagi, Buruh Tolak UMP dan Omnibuslaw Serta Tuntut Bupati Buat Rekomendasi Penolakan
EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES PENGAMANAN: Petugas keamanan menjaga secara ketat aksi unjukrasa kaum buruh di Kompleks Pemda KBB, Senin (2/11).
0 Komentar

Menurutnya, semua buruh di Kota Cimahi akan mengerahkan kekuatan penuh, dengan estimasi 5 ribu orang yang bakal mengikuti aksi tersebut. Mereka akan berkumpul mulai pukul 08.00 WIB.

Kemudian mereka akan bergerak melewati Jalan Industri (Cibaligo), Jalan Mahar Martanegara (Cimindi), Jalan Jenderal Amir Machmud, Jalan Gator Subroto, Jalan Gandawijaya, Jalan Kolonel Masturi dan depan Kantor DPRD Kota Cimahi. “Estimasinya sekitar 5 ribu buruh. Kita akan akan all out, mogok massal,” ucap Asep.

Setelah mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kota Cimahi, rencananya buruh akan menggelar aksi susulan di depan Kantor Wali Kota Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah. Tujuannya, mereka meminta Wali Kota Cimahi untuk menaikan upah dan mengabaikan SE Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:Pemkab Subang Hitung Ulang Batas Antar Desa Dengan Metode Karto Metrik, Begini CaranyaKejari Dinilai Lamban, KPK Diminta Tangani dua Kasus Korupsi di Subang

Ketua Dewan Pengupahan Kota Cimahi, Yanuar Taufik mengatakan, untuk sementara ini pihaknya belum memutuskan untuk UMK tahun 2021. Namun kemungkinan besar akan sama seperti tahun ini yakni Rp. 3.139.274,74. “Kemungkinan besar sama karena ikut gubernur. Edarannya kan sudah ada,” katanya.

Dikatakannya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membahas terkait upah ini. Kemudian diusulkan kepada Wali Kota Cimahi dan diteruskan ke Gubernur Jawa Barat untuk diputuskan. “Sebelum tanggal 21 November sudah harus diputuskan. Mau dibahas dulu di Dewan Pengupahan Kota Cimahi,” tandasnya.(eko/sep)

Laman:

1 2
0 Komentar