CIMAHI-Mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi, Panglima Kodam (Pangdam) III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, mencopot dan memberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan terhadap Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana.
Pangdam III/Siliwangi terlihat kecewa karena melihat kenyataan ada seorang Prajurit Kodam III Siliwangi yang harus mengakhiri masa dinasnya dengan cara diberhentikan dengan tidak hormat.
Menurutnya, ini dilakukan karena telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan melakukan tindak pidana asusila.”Pelanggaran tindak Pidana Asusila yang di lakukan oleh seorang Prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, ‘PECAT’, karena termasuk 7 pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit,” tegas Pangdam, usai memimpin Laporan Korps Penjatuhan hukuman PDTH di Aula Yonarmed 4/GS Cimahi, Jawa Barat, Selasa (3/11).
Baca Juga:Yoyoh Ajak Masyarakat Tak Kendor 3 MWisata di KBB Ditargetkan Bisa Rebound dengan Protokol CHSE
Menurutnya, pelanggaran tindak Pidana Asusila yang dilakukan oleh seorang Prajurit, terlebih lagi jika dilakukan dengan KBT, itu merupakan satu dari 7 pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh setiap prajurit, konsekuensinya dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan.”Ini dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lainnya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan bukan saja diri sendiri, tetapi juga keluarga, Satuan dan TNI AD secara keseluruhan,” tandasnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Pangdam III/Siliwangi memberikan atensi secara khusus kepada para Kabalakdam dan Komandan satuan jajaran Kodam III Siliwangi, agar memberikan perhatian yang penuh terhadap anggotanya, dan segera tegur jika ada yang mulai mengarah kepada terjadinya tindak pidana pelanggaran sekecil apapun.
Tak ayal Pangdam juga, tidak serta merta memandang suatu kesalahannya saja. Namun, Pangdam juga mengucapkan terimaksihnya kepada Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta atas pengabdiannya selama menjadi prajurit dan berdinas di Yonarmed 4/105 GS. “Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan baik di sengaja maupun tidak di sengaja selama menjadi prajurit,” ucapnya.
Diketahui hadir pada acara tersebut, Irdam dan Kapoksahli Pangdam III/Siliwangi, Asrendam III/Slw, para Asisten Kasdam III/Slw, Danpomdam III/Slw, Danbrigif 15 /Kujang II, Kaajendam, Kakumdam dan Kapendam III/Slw, Dandim 0609/Cimahi, Danyonkav 4/KC, Danyon Arhanud 3/YBY, Danyon Armed 4/105 GS, Dandeninteldam serta Dankikav 4/THC.(eko/sep)